Berita Viral

ANIES Baswedan Akui Blusukan ke Warga Diam-diam Tanpa Kamera dan tak Diposting,Sindir Bacapres Lain?

Saat menggelar acara Temu Kebanggaan Relawan Anies Baswedan di lapangan tenis indoor, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2023)

Editor: Liska Rahayu
Tangkapan layar tayangan Breaking News KOMPAS TV
Bakal capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, berpidato pada acara Temu Kebangsaan Relawan di Tenis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2023). 

Adapun mafia yang dimaksud mulai dari mafia pemilu hingga proyek pemerintah seperti dalam kasus korupsi pembangunan menara seluler atau base transceiver station (BTS) yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Dia pun menegaskan, para mafia tersebut sudah seharusnya dibereskan. Pasalnya, Indonesia tidak akan maju jika mereka masih merajalela.

Pernyataan ini disampaikan Anies saat berpidato pada acara Temu Kebangsaan Relawan di Tenis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2023).

"Mafia-mafia ini berderet ada mafia bagian tanah, ada parkir, mafia kesehatan, mafia pemilu, mafia bansos bahkan mafia proyek pemerintah, ya termasuk mafia BTS itu. Karena itu, seluruh mafia ini harus kita bereskan," kata Anies.

"Republik ini tidak akan maju jika kita membiarkan mafia-mafia itu merajalela di negeri ini, termasuk proyek pemerintah."

Terkait mafia BTS, Anies mengaku sependapat dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh yang meminta kasus yang menjerat Johnny yang juga kadernya, segera dituntaskan.

"Saya sependapat dengan Ketua NasDem Pak Surya Paloh, tuntaskan penyelidikannya," ucapnya.

"Semua yang terlibat harus diperiksa, dorong transparansi, jangan ada pihak yang dibiarkan melenggang tidak dimintai pertanggungjawabannya."

Dia kemudian mendorong agar hukum di Indonesia harus ditegakkan secara adil, tanpa pandang bulu.

"Tunjukkan bahwa hukum memang tegak bukan saja ke bawah tapi juga ke atas. Bukan saja ke lawan tapi juga ke kawan," tegasnya.

"Hukum tegak untuk semua dan transparansi perlu dilakukan secara menyeluruh jangan sampai ada intervensi politik dalam penanganan kasus apa pun."

Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022 pada Rabu (17/5/2023).

Johnny ditahan selama 20 hari pertama di rumah tahanan atau Rutan Salemba.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun.

Selain Johnny, Kejagung juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Kemudian Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

(*/tribun-medan.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved