Viral Medsos

KPK Umumkan Status Kadinkes Lampung Pekan Depan, Pahala: Tunggu Informasi dari Tim di Lapangan

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana meminta KPK menunda jadwal klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

Editor: AbdiTumanggor
Twitter
Koleksi tas mewah Reihana Kadinkes Lampung 

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana pada pekan depan.

"Minggu depan pastinya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, Jumat (19/5/2023).

Pahala menyebut klarifikasi LHKPN milik Reihana akan dilakukan setelah melihat hasil pengumpulan data yang dilakukan oleh pihaknya.

Dia mengatakan, bahwa KPK telah mengirimkan tim ke Lampung untuk mengumpulkan informasi lapangan mengenai harta kekayaan Kadinkes Lampung Reihana.

"Tim baru ke Lampung, jadi kita lihat dulu hasil Lampungnya, baru undang lagi beliau (Reihana), ya," ucap Pahala.

"Kemarin sudah tim berangkat ke sana, sekalian kumpulin informasi dari lapangan."

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana meminta KPK menunda jadwal klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Juru Bicara KPK Ipi Maryati membenarkan bahwa Kadinkes Lampung meminta penundaan terkait pemeriksaan harta kekayaannya.

"Benar. Informasi yang kami terima dari tim, beliau (Reihana) meminta penundaan jadwal," kata Ipi Maryati di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto diklarifikasi KPK terkait dugaan LHKPN tak wajar, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023)
Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto diklarifikasi KPK terkait LHKPN tak wajar, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023) (Tribunnews)

Diketahui, Reihana sedianya akan diklarifikasi untuk kedua kalinya oleh KPK mengenai harta kekayaannya pada hari ini, Jumat (19/5).

Namun, kata Ipi, Kadinkes Lampung tersebut meminta ditunda lantaran membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data-data pendukung.

"Masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," ujar Ipi.

Namun demikian, Ipi belum membeberkan kapan jadwal klarifikasi LHKPN selanjutnya akan dilakukan terhadap yang bersangkutan.

"Lebih lanjut nanti kami informasikan," ujar Ipi.

Adapun Reihana telah memenuhi undangan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (8/5/2023) lalu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved