Pelaku Curanmor

Kabur Hingga ke Riau, Pelaku Curanmor Ini Akhirnya Masuk Sel Polsek Labuhan Ruku

Pelaku curanmor yang telah lama dicari petugas Polsek Labuhan Ruku akhirnya ditangkap dan dijebloskan ke penjara

HO
Ali Amran Sihotang, pelaku curanmor yang akhirnya ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku 

TRIBUN-MEDAN.COM, LIMAPULUH - Ali Amran Sihotang ,warga Kabupaten Padang Lawas (Palas) yang merupakan pelaku curanmor akhirnya ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Labuhanruku. 

Pelaku curanmor ini ditangkap di tempat persembunyiannya yang ada di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi mengatakan, penangkapan Amran tak terlepas dari informasi masyarakat. 

Baca juga: Bella Elisha Purba, Siswi SMP Hilang dari Rumah, Keluarga Curiga Dibawa Kabur Seseorang

"Kami mendapatkan laporan masyarakat yang mengaku sepeda motornya hilang. Awalnya tidak mengetahui siapa pelakunya. Dilakukan penyelidikan, dan menemukan nama pelaku," ujar Fery, Jumat(19/5/2023).

Fery mengatakan, setelah mengantongi identitas pelaku, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga ke Riau

"Pencurian motor yang dilakukan pelaku ini berlangsung di Desa Pematang Rambe, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara. Tapi pelaku melarikan diri dan berada di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau," jelas Ferry. 

Baca juga: Maling Sepatu Berkeliaran di Masjid Jamik Jalan Selebes Belawan, 4 Pasang Digondol

Tak ingin kehilangan jejak, petugas langsung mengejar dan mengamankan tersangka di satu kamar kos tanpa perlawanan. 

"Sekitar 11 jam kami lakukan perjalanan dan membuahkan hasil. Pelaku kami amankan, dan kami juga menemukan sepeda motor yang dicuri oleh pelaku," jelas Ferry. 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan denhan pasal 362 KUHPidana dengan hukuman lima tahun penjara. (cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved