Gaji Ratusan Tenaga Medis Honorer Pemko Binjai Belum Dibayar, Per Bulan Rp 800 Ribu

sekitar 250 tenaga medis yang berstatus honorer dan outsourcing menjerit menunggu kejelasan gaji mereka senilai Rp 800 ribu

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Eti Wahyuni
HO
Suasana rapat Paripurna HUT Kota Binjai di Gedung DPRD Binjai, Rabu (17/5/2023) kemarin. 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Di tengah kemeriahan HUT ke-151 Kota Binjai, Sumatera Utara, siapa sangka diwarnai dengan menunggaknya gaji tenaga medis berstatus honorer dan outsourcing.

Informasi diperoleh, gaji tenaga medis berstatus honorer dan outsourcing yang tertunggak terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham, yang dikabarkan menunggak selama satu bulan.

Di usia 151 tahun Kota Binjai, sekitar 250 tenaga medis yang berstatus honorer dan outsourcing menjerit menunggu kejelasan gaji mereka senilai Rp 800 ribu.

"Bulan ini yang belum keluar. Bahkan setiap bulannya, enggak jelas keluar (gaji) tanggal berapa. Suka-suka saja mau tanggal berapa keluar (gaji)," ujar sumber yang meminta identitasnya jangan disebutkan, Jumat (19/5/2023).

Sumber menyesalkan, masih ada gaji tenaga medis yang menunggak pada hari jadi Kota Binjai. Ironisnya lagi, HUT Kota Binjai berlangsung meriah.

Baca juga: 7 Anggota Dewan Absen saat Paripurna HUT Ke-151 Kota Binjai, Ketua : Ini Bukan Seremonial Belaka

"Tidak ada perbedaan honorer dengan outsourcing. Sama saja, kami diperpanjang setiap tahun. Saat ditagih alasanya tidak ada uang. Mirisnya, mereka bisa tertawa sumringah. Kewajiban selalu dituntut tapi hak dilambat-lambatkan," sambungnya.

Sumber menambahkan, pejabat berwenang di rumah sakit milik Pemko Binjai juga kerap memberi ancaman kepada tenaga medis honorer dan outsourcing yang kerap bertanya pencairan gaji mereka. Ditambah lagi, tanggal gajian juga tak menentu, sesuka hati saja dikeluarkan.

"Kalau enggak senang, keluar. Masih banyak orang yang mau kerja di Djoelham ini," ujar sumber menirukan ucapan pejabat terkait di RSUD Djoelham saat ditanya soal gaji. Karena hal itu, para tenaga medis tersebut memilih diam.

"Daripada dikeluarkan, mending diam. Cari kerja susah zaman sekarang," ucapnya. Selain itu, tambah sumber, juga ada uang jaga malam yang tidak cair tahun 2022 lalu.

"Uang jasa jaga malam dibayar per 3 bulan. Dananya masuk tahun anggaran 2022 tapi jasa kami di Oktober, November, dan Desember tidak dibayarkan karena uang tidak ada. Kami masih berharap, itu dapat dicairkan. Ketika ditanya itu (uang jaga malam), jawaban mereka enggak ada uang," ujarnya.

Direktur RSUD Djoelham, dr David Tambunan saat dikonfirmasi, tak menampik jika ada gaji honorer belum dibayarkan.

"Memang ada gaji honorer yang tertunda sedang dalam proses. Untuk diketahui, bahwa gaji pegawai honorer RSUD, tidak tersimpan di rekening rumah sakit, tetapi harus dibuatkan SPD (surat penyediaan dana) nya ke BPKPAD (dinas keuangan). Itu sudah dijalankan. Sehingga saat ini rumah sakit menunggu proses pencairan anggaran tersebut," ujar dr David.

Tak hanya itu, dr David juga menyinggung soal uang jasa jaga malam. David menambahkan, uang jasa jaga malam bukan belum dibayarkan, tapi memang tidak dibayarkan lagi.

"Karena pada P-APBD tahun 2022 lalu, tidak dianggarkan lagi di DPA RSUD. Hal ini sudah melalui pembahasan dan disetujui oleh DPRD," tutup dr David.

Seremoni dan Evaluasi dalam Rapat Paripurna

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved