Berita Sumut
Oknum Pegawai Bank Plat Merah Ini Ditahan, Kasi Pidsus Kejari Asahan Beberkan Kejahatan Tersangka
Seorang pegawai bank plat merah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Asahan karena merugikan keuangan negara sebesar Rp 833 juta.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Seorang pegawai bank plat merah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, karena merugikan keuangan negara sebesar Rp 833 juta.
Tersangka berinisial JIPS (30) warga Toba Samosir.
Baca juga: 10 Oknum Jaksa Kejari Asahan Diduga Memeras, Saksi Bawa Bukti ke Kejati Sumut
Baca juga: Korupsi ADD Ratusan Juta Rupiah, Mantan Kades Sei Dadap I/III Ditahan Kejari Asahan
Kasi Pidsus Kejari Asahan, Okto Samuel Silaen menerangkan, penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah Nomor 01/L.2.23/Fd.1/01/2023, tanggal 30 Januari 2023.
"Modusnya, tersangka mengumpulkan dan mencari nasabah yang tidak memenuhi syarat untuk mengajukan pinjaman di bank. Kemudian, tersangka meraup keuntungan dari hal tersebut," kata Okto, Kamis (18/5/2023)
Katanya, ada 22 nasabah dengan total kerugian negara Rp 833 juta lebih.
Baca juga: FAKTA-fakta Tahanan Kejari Asahan Kabur, Sempat Temui Pacar hingga Ditangkap saat Tidur
"Sementara tersangka kini sudah kami tahan di Lapas Labuhan Ruku," katanya.
Okto menjelaskan, dalam kasus ini, J disangkakan dengan Pasal 2 subs Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No 31/1999, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20/2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman maksimal hukuman kurungan tujuh tahun penjara.
(cr2/tribun-medan.com)
pegawai bank plat merah
Kejari Asahan
Lapas Labuhan Ruku
Tribun Medan
pegawai bank plat merah ditahan
| Nasib Eks Kepala Dinas Perhubungan Siantar Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Pungli Parkir Ilegal |
|
|---|
| Daftar Lengkap 14 Pejabat Eselon II Pemkab Karo yang Baru Dilantik Bupati, Berikut Nama-namanya |
|
|---|
| Penyebab Gubernur Bobby tak Dihadirkan di Sidang Perkara Korupsi Jalan Sumut, Penjelasan Jaksa KPK |
|
|---|
| Daftar Nama 15 Pejabat Kepala Kejaksaan di Sumut Dilantik, Termasuk Wakajati, 5 Asisten di Kejatisu |
|
|---|
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PEgawai-Bank-Plat-Merah-Ditahan.jpg)