Viral Medsos
Mahfud MD Tanggapi Penetapan Tersangka-Penahanan Menkominfo Johnny G Plate Dugaan Korupsi Rp 8 T
Penetapan tersangka Jhonny Plate sebenarnya sudah tertunda satu atau dua minggu, karena diteliti lagi agar tidak salah
Ini Tanggapan Mahfud MD Terkait Penetapan Tersangka dan Penahanan Menkominfo Johnny G Plate Terkait Dugaan Korupsi Rp 8 Triliun
TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengajak semua pihak agar memerangi korupsi dan politisasi aparat penegak hukum. "Hari ini semua diinjak, hari ini semua diintimidasi, hari ini aparat penegak hukum semena-mena melakukan politisasi hukum resah enggak kita?" kata Willy, Rabu (17/5/2023).
Menurut Willy, hal tersebut disebabkan karena presiden adalah petugas partai, bukan pelayan rakyat. "Semena-mena saja ini mau tangkap si A tangkap si B tangkap si C karena apa? Yang menjadi presiden petugas partai bukan pelayan rakyat,"ujarnya.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menegaskan sejatinya presiden adalah pelayan rakyat, bukan presiden partikelir. "Kita berdiri di atas semua kepentingan. Kalau dia benar-benar Soekarnois harusnya loyalitas Saya kepada partai berhenti," ujar Willy.
Willy meminta agar tak sesat berpikir dalam menerjemahkan ajaran Soekarno dalam memimpin. "Jangan sesat pikir, jangan. Tambah rusak tambah segmented publik ini kalau kita selalu berdiri atas perspektif dan ideologi yang picik seperti ini," imbuhnya dikutip dari Tribunnews.
Hal itu menanggapi kasus yang menjerat Sekjen Partai NasDem dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung RI dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp 8 Triliun lebih.
Tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD
Sementara, Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, penahanan Jhonny sudah sesuai hukum.
Dia mengatakan, sebenarnya kasus yang menjerat Jhonny sudah diteliti berulang-ulang. Namun, Mahfud mengingatkan penahanan Jhonny tidak berkaitkan dengan politik.
"Kan sudah agak lama isunya. Tapi agak terlambat, karena ini diteliti berulang-ulang karena ini beririsan dengan politik. Nanti kalau ditindak dibilang oh ini tindakan politik, ini karena punya masalah politik. Saya bilang, hati-hati," ucap Mahfud Rabu (17/5/2023).
Mahfud kemudian meminta, kalau bukti sudah cukup jangan menunda penetapan tersangka, sebab menunda penetapan tersangka itu salah juga secara hukum.
"Kalau menunda penetapan tersangka itu, salah secara hukum. Bisa dituding anda kok menunda, padahal sudah memenuhi syarat. Bisa dibilang anda menghalang-halangi penegakan hukum. Jadi kalau sudah ada dua alat bukti yang cukup, ya segera saja ditersangkakan," ujar Mahfud.
Dia menambahkan, penetapan tersangka Jhonny Plate sebenarnya sudah tertunda satu atau dua minggu, karena diteliti lagi agar tidak salah. "Agar tidak menjadi isu politik juga," pungkas Mahfud dikutip dari Kompas.com.
Sebagaimana diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI.
Dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyedian infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo yang merugikan negara senilai Rp 8 triliun lebih.
Surya Paloh Tantang Kejagung RI Buktikan Aliran Dana ke Partai Nasdem
Di sisi lain, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menantang Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menelusuri dugaan uang korupsi Menkominfo Johnny G Plate yang diduga mengalir ke salah satu partai politik (parpol) nya.
Ia menyatakan, partainya akan bersikap kooperatif bila Kejagung RI ingin melakukan pemeriksaan terhadap kadernya.
Sebagaimana diketahui, Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.
"Partai ini (NasDem) ingin transparansinya seutuhnya. Sekali lagi, saya katakan transparansi. Periksa seluruh kemungkinan. Dari ujung kiri ke ujung kanan. Dari barat timur. Atas bawah. Siapa saja yang terlibat," kata Surya Paloh di DPP Nasdem, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Selain itu, ia meminta kepada Kejagung RI untuk tak ciut dalam melakukan pengembangan kasus dugaan rasuah itu yang ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp 8 triliun tersebut.
Paloh mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa memberi keistimewaan kepada pihak tertentu.
"Kita menyambut itu. Dan berikan juga hukuman yang setimpal, tanpa ada lex specialis dalam artian privileges. Si A boleh diperiksa, si C tidak boleh diperiksa. Nah, makin sedih lagi kita. Semakin sedih," katanya.
Dia berharap kasus ini bebas dari kepentingan politik mana pun. "Kalau bertanya Nasdem memberikan dukungan sepenuhnya, saya bilang totalitas kita akan berikan," kata Paloh.
Sebelumnya Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan uang korupsi Menkominfo Johnny G Plate yang mengalir ke satu parpol tertentu.
"Terkait dengan aliran dana (ke parpol) dan sebagainya, tentu saja saat ini masih kita dalami," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Ia menyatakan, pengembangan kasus itu akan terus didalami untuk menelusuri aliran uang yang diduga diselewengkan dan mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam perkara tersebut.
"Nanti tunggu saja makanya kami juga setelah menetapkan tersangka (Plate) ini kegiatan tidak berhenti begitu saja," ungkapnya.
"Kita masih melakukan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yang lain. Kalau nanti ketemu pasti akan kami sampaikan,"jelasnya.
Ia menyebut, pihaknya sedang melakukan penggeledahan Kantor Kementerian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan rumah dinas Menkominfo Johnny G Plate.
"Selanjutnya, setelah kami lakukan pemeriksaan kami lakukan penggeledahan di rumah dinas dan Kantor Kominfo," kata Kuntadi.
Johnny juga telah resmi ditahan Kejagung selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).
Sementara itu, Partai NasDem juga telah menunjuk dan mengangkat Hermawi Taslim sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekjen Partai, menggantikan Johnny G Plate.
Surya Paloh: Partai NasDem Akan Beri Bantuan Hukum untuk Johnny G Plate
Di sisi lain, Surya Paloh menyebut partainya akan memberikan bantuan hukum kepada Johnny G Plate yang merupakan kadernya.
Hal ini disampaikan Surya Paloh dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
"Bantuan hukum wajib (diberikan)," kata Surya Paloh.
Dia pun menyebut bahwa partainya selama ini tak jarang memberikan bantuan hukum bagi pihak di luar NasDem. Sehingga, sudah sepatutnya, partainya juga memberikan bantuan hukum kepada Johnny G Plate yang tengah menghadapi masalah hukum.
"Kawan-kawan di luar partai meminta bantuan hukum kita kasih, apalagi Sekretaris Jenderal Partai Nasdem (Johnny G Plate),” tegasnya.
Dalam kesempatan itu Ketum NasDem ini mengaku pihaknya berduka dan prihatin dengan kasus yang menjerat Johnny tersebut.
"Saya memahami kasus seperti ini bukan yang pertama kali dihadapi partai ini tapi untuk hal yang terjadi kali ini kepada Sekretaris Jenderal Partai NasDem saudara kami Johnny Plate saya ucapkan sekali lagi kami berduka untuk ini," ujarnya.
Kendati demikian, dia menegaskan, Partai NasDem menghormati segala proses hukum yang berjalan.
Surya Paloh juga telah mengingatkan pada seluruh jajaran Partai NasDem untuk bekerja seperti biasa dan tidak mudah terprovokasi.
“Kepada Partai NasDem, saya sudah ingatkan pada seluruh stake holder ini, untuk tetap bekerja seperti biasa, tidak mudah terprovokasi, jangan kasih tempat siapa pun yang mencoba untuk mengadu domba kita satu sama lain, karena kita lebih mengedepankan komitmen kita terhadap stabilitas nasional yang kita miliki," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menkominfo yang juga Sekjen Partai NasDem ini telah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.
(*/tribun-medan.com/kompas.com)
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mahfud-MD-menjawab-pertanyaan-terkait-kabar-maju-dalam-Pilpres-2024-nanti.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.