Berita Viral

Pesta Miras Oplosan, Tujuh Orang Tewas di Waktu yang Berbeda-beda, Begini Kronologinya

Tujuh orang meninggal dunia setelah minum miras oplosan. Mereka tewas setelah menggelar Pesta miras

TribunJatim.com/ Ahmad Faisol
atusan botol arak oplosan milik ‘Bartender’ nenek berinisial RI (65) dihadirkan sebagai barang bukti dalam gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Trimester Pertama di Tahun 2023 di Polres Bangkalan, Jumat (24/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Tujuh orang meninggal dunia setelah minum miras oplosan. Mereka tewas setelah menggelar Pesta miras di sebuah rumah di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Para korban meninggal di waktu yang berbeda-beda setelah meminum miras oplosan pada Sabtu (13/5/2023) malam.

Korban meninggal adalah Indra Laksmana (38) M. Adi Soni (33) dan Udin Masud (47), M. Rozi (38), Harjono (39), Bayu (38), dan M Taufik (38).

Sedangkan tiga orang lainnya yang juga diduga ikut pesta miras sedang menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Bangil.

Miras itu informasinya didapatkan dari toko Mama Eva, yang ada di kawasan Plaza Bangil sisi barat.

Polisi dan petugas gabungan sudah menyita puluhan miras.

Muslimin, Ketua Paguyuban Plaza Bangil yang juga rekan dari beberapa korban miras ini mengatakan, korbannya lebih dari 10 orang.

“Awalnya empat orang meninggal dunia, selanjutnya bergiliran sampai totalnya tujuh orang meninggal dunia,” kata Muslim, sapaan akrabnya, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Kapolres Tanjung Balai Terima Audiensi Media Asahan TV

Baca juga: Digugat Cerai Desta, Postingan Terakhir Natasha Rizky Disorot Warganet, Retak Usai 10 Tahun Menikah

Kapolsek Bangil AKP Shukiyanto mengaku masih mendalami kasus ini. Ia mengaku pihaknya masih menggali informasi dari saksi.

“Kami masih lakukan pendalaman. Apakah memang meninggal karena miras oplosan atau hal lain. Ini masih kami kembangkan,” pungkasnya .

Pesta Miras di Surabaya

Sebelumnya, pesta miras di acara pernikahan warga juga terjadi di Surabaya.

Tiga orang tewas setelah efek menenggak miras dalam acara tersebut, Senin (18/7/2022).

Para korban tewas sebelumnya sempat terlibat pesta miras saat momen begadang di sebuah pesta pernikahan warga berinisial AK di rumahnya Jalan Banjar Melati, Jeruk, Lakarsantri, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Ipda Bambang Setiawan mengatakan, tiga orang yang tewas karena efek menenggak miras itu, berinisial A warga Jalan Banjar Melati, Jeruk, Lakarsantri, Surabaya, tewas setelah menjalani perawatan medis di RS Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya, pukul 14.00 WIB, dan dimakamkan pukul 17.00 WIB, Kamis (21/7/2022).

Kemudian, berinisial S, Jalan Banjar Melati, Jeruk, Lakarsantri, Surabaya, tewas pukul 21.00 WIB, menjalani perawatan medis di RS Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya, dimakamkan 22.00 WIB, pada Kamis (21/7/2022),

Dan, berinisial R, Jalan Banjar Melati, Jeruk, Lakarsantri, Surabaya, tewas pukul 21.30 WIB, menjalani perawatan medis di RS Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya, dimakamkan pukul 22.00 WIB, Jumat (22/7/2022).

Ipda Bambang menerangkan, para korban tewas sebelumnya sempat terlibat pesta miras saat momen begadang di sebuah pesta pernikahan warga berinisial AK di rumahnya Jalan Banjar Melati, Jeruk, Lakarsantri, Surabaya, pada Senin (18/7/2022).

Tak sendirian, ternyata pesta miras tersebut dilakukan bersama sembilan orang temannya yang lain.

Tiga hari kemudian, saat mereka telah kembali pulang ke rumahnya masing-masing, ternyata lima orang diantaranya mengeluh mengalami mual.

Lalu, kelima korban yang merasakan efek dari miras tersebut dibawa oleh masing-masing keluarga mereka ke RS BDH dan RSUD dr Soetomo.

Ternyata, tiga orang itu dinyatakan meninggal dunia setelah tak lama menjalani perawatan di RS BDH. Sedangkan dua orang lainnya yakni ADP dan B, masih menjalani perawatan.

"2 orang memang menjalani perawatan. Tapi satu orang di antaranya (berinisial R) sudah dibawa pulang karena telah membaik," ungkapnya.

Disinggung mengenai cairan miras yang menyebabkan ketiganya tewas. Ipda Bambang mengungkapkan, bahan miras yang ditenggak oleh korban tewas merupakan campuran antara cairan ciu dan arak Bali.

Berdasarkan hasil penyelidikan, cairan tersebut dibawa oleh beberapa orang peserta miras yang kemudian dicampur dalam wadah galon air mineral berukuran 19 liter.

"Pada saat itu miras itu sedang dibawa dari masing-masing orang individu (peserta miras)," tuturnya.

Namun, pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Bahkan saat ini pihak penyelenggaraan hajatan berinisial AK, sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik.

"Sudah kami periksa dan kami mintai keterangan," tegasnya.

Tim Antibandit Polsek Lakarsantri mengamankan AZ (49) warga Menganti, Kabupaten Gresik penjual miras yang bikin tiga orang warga Jalan Banjar Melati, RT 3, RW 3, Jeruk, Lakarsantri, Surabaya, tewas, Senin (25/7/2022).

Menurut Ipda Bambang Setiawan, AZ menjual miras tersebut sejak dua tahun lalu.

Selama kurun waktu tersebut, AZ memperoleh pasokan yang dijualnya itu dari Kabupaten Tuban.

Dalam kasus tewasnya tiga orang Jalan Banjar Melati, Jeruk, Lakarsantri, pada pekan lalu, AZ berstatus sebagai saksi terperiksa dalam proses penyelidikan yang masih terus bergulir.

"Untuk yang kita ketahui di lokasi, yaitu dia hanya menyediakan cukrik saja," katanya saat di halaman utama Mapolsek Lakarsantri, Senin (25/7/2022).

Sementara itu, Kakak Ipar AK Fitri mengaku, dirinya tidak mengetahui pasti adanya pesta miras yang digelar oleh adik iparnya itu pada Senin (18/7/2022) malam.

Seingat dia, sejak senin pagi hingga malam sekitar pukul 22.00 WIB, dirinya sudah sibuk dengan persiapan di dapur untuk acara yasin dan tahlil atau 'walimahan'.

Karena, lanjut Fitri, pada keesokan harinya, yakni Selasa (19/8/2022), hajatan acara akad sekaligus resepsi pernikahan adik iparnya akan digelar.

"Minum enggak minum aku enggak ngerti. Makanya saya kaget. Setahu saya 3 (tewas)," ujar wanita berdaster putih itu saat ditemui awak media di kediamannya, Jalan Banjar Melati, RT 03, RW 03, Jeruk, Lakarsantri, Surabaya.

Disinggung dari mana asal muasal miras yang ditenggak oleh teman-teman dari adik iparnya itu. Fitri mengaku, tidak mengetahuinya.

Ia memastikan, miras tersebut bukan pihak keluarganya yang menyediakan. Bahkan, pihak keluarganya beserta warga setempat sudah sempat menyampaikan himbauan kepada AK.

Bahwa, AK diminta untuk tidak melakukan atau menggelar aktivitas yang terbilang aneh-aneh seperti miras, saat begadang di sela persiapan acara hajatan pernikahannya.

"Enggak. Kurang tahu (apakah bawa sendiri atau menyediakan). Senin malam tanggal 18, selasa tanggal 17 nikah, jam 8 akad nikah, sore iring-iring pengantin," pungkasnya.

Pemuda berinisial ADP, menjadi satu diantara korban selamat dalam pesta miras tersebut.

Sebelum dibawa ke RS BDH Surabaya, ADP sempat mengeluh pandangan matanya kabur dan beberapa kali muntah.

Gejala tersebut dialami ADP pada Rabu (20/7/2022) siang. Atau dua hari setelah pesta miras tersebut, pada Senin (18/7/2022).

Sekitar empat hari lamanya menjalani perawatan di RS tersebut. ADP menunjukkan gejala kesehatan yang terus membaik. Oleh karena itu, ADO akhirnya diperbolehkan pulang pada Minggu (24/7/2022).

Ayahanda ADP, Panut mengungkapkan, anaknya itu mengaku hanya diajak begadang di rumah AK yang akan melangsungkan akad dan resepsi pernikahan pada keesokan harinya.

Setibanya di area depan rumah yang menjadi tempat untuk nongkrong. Berdasarkan keterangan yang disampaikan anaknya. Miras tersebut sudah disediakan oleh pihak tuan rumah dari dalam rumah yang diwadahi galon air mineral berukuran 19 liter .

Meski selama proses perawatan sang anak di RS tersebut, semua biaya ditanggung oleh pihaknya secara pribadi. Panut masih bersyukur nyawa sang anak masih dapat diselamatkan.

"Galon, bilangnya anak saya. Anak saya enggak bawa (minuman). Iya sudah berupa galon, tinggal minum. Sendiri. (Tidak ada bantuan dari tuan rumah) kalau bantu sih enggak (biaya). Cuma nyambangi," pungkas pria yang juga menjabat sebagai Ketua RT 03, RW 03, Lakarsantri, Surabaya saat ditemui di kediamannya

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved