Berita Viral

3 Fakta Menkominfo Johnny G Plate Langsung Ditahan, Rumah Mobil dan Kantor Langsung Digeledah

Fakta-fakta Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate jadi tersangka kasus korupsi pembangunan BTS Bakti Kominfo.

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate jadi tersangka kasus korupsi pembangunan BTS Bakti Kominfo. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Fakta-fakta Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate jadi tersangka kasus korupsi pembangunan BTS Bakti Kominfo.

Adapun Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan status tersangka terhadap Menkominfo Johnny G Plate, Rabu (17/5/2023). 

Penetapan status tersangka dilakukan setelah Kejagung memeriksa Johnny G Plate pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00. 

Berikut fakta-fakta Johnny G Plate jadi tersangka: 

1. Kejagung nyatakan Johnny G Plate terlibat dalam korupsi

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Kuntahdi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, pihaknya menyimpulkan terdapat cukup bukti yang menunjukkan Johnny G Plate terlibat dalam kasus korupsi pembangunan BTS. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami simpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan BTS 4G," katanya dikutip dari tayangan KompasTV. 

Peran Johnny G Plate ini, lanjut Kuntahdi, terkait kedudukannya sebagai Menteri yang juga pengguna anggaran. 

2. Langsung ditahan 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan oleh Kejagung. 

Sekjen Partai Nasdem itu ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Salemba. 

"Tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status tersangka dari saksi menjadi tersangka dan selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan di Rutan Salemba," kata Kuntahdi. 

Baca juga: Fakta-fakta Jokowi Tinjau Jalan Rusak Labura, Kecewa Putar Balik, Aduan hingga Teriakan Warga


3. Rumah dinas dan kantor Johny G Plate digeledah

Selain melakukan penetapan tersangka, tim Kejagung juga melakukan penggeledahan. 

Pengggeledahan itu dilakukan di rumah dinas Johnny G Plate dan juga di Kantor Kominfo. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved