News Video
Cerita Anak Kurir Sabu yang Diduga 12 Kilogram Barang Buktinya Digelapkan Personel Polda Sumut
Kemudian mereka langsung meminta izin masuk ke dalam kamarnya dan menggeledah meja hias. Disinilah didapati barang haram tersebut disimpan, tanpa
Penulis: Fredy Santoso |
Dijawab. "Gak tau pak, mungkin dia takut."
Sopir tadi lantas bertanya Kembali penuh curiga.
"Nanti sudah dapat di depan sana"
Singkat cerita, EM dan ayahnya tadi tiba ke Polda Sumut selepas waktu berbuka puasa.
Dia diperiksa penyidik, sementara ayahnya dijebloskan ke sel.
“Ayah langsung dibawa ke ruangan sel gitu. Saya nggak langsung dibawa tetapi di ruangan penyidik.”
Sejak 30 Maret inilah EM ditahan di sel dalam Gedung Direktorat Narkoba Polda Sumut selama enam hari.
Ia dibebaskan lantaran Polisi tidak memiliki cukup bukti untuk menjeratnya.
Meski menyaksikan penggerebekan, Era mengaku cuma melihat barang bukti sabu-sabu di dalam dua karung. Dia tak mengetahui jumlah sabu di dalamnya karena Polisi pun tak menghitung langsung di lokasi.
“Saya lihat, saya ikut menyaksikan pada saat petugas membuka dalam satu karung, hanya ada satu yang ditunjukkan. Selebihnya saya gak tahu.”
Sebelumnya, sembilan personel Ditresnarkoba Polda Sumut dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri karena diduga gelapkan 12 Kilogram barang bukti sabu-sabu hasil penangkapan kurir sabu di Aceh.
Laporan dilayangkan Safaruddin, selaku kuasa hukum M Yakub, kurir narkoba yang ditangkap pada 30 Maret lalu.
Nama-nama sembilan personel itu dilaporkan berdasarkan berita acara penangkapan kliennya di Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
“Itu dilaporkan tanggal 6 Mei 2023. Waktu penangkapan kan ada surat tugas penangkapannya, jadi kita ambil nama-namanya dari situ."
Safarudin menjelaskan, pada 30 Maret kliennya ditangkap personel Polda Sumut.
cerita anak kurir sabu
kurir sabu
barang bukti
Polda Sumut
personel
Kabid Propam Polda Sumut
Tribun Medan
Tribun MedanTV
sabu
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|