Breaking News

Viral Medsos

WARGA Perbatasan Kabupaten Humbahas-Kabupaten Pakpak Bharat Memohon Presiden Jokowi Perbaiki Jalan

Infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, masih sangat memprihatinkan.

|
Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
POTRET Kondisi Jalan Provinsi di Deleng Simpon, Desa Sionom Hudon Julu, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, menuju watas Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Dairi yang butuh perhatian Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Kabupaten Humbang Hasundutan yang memegang kekuasaan dalam pembangunan infrastruktur. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Indonesia sudah merdeka 78 tahun.

Di balik perjalanan kemerdekaan bangsa Indonesia yang sudah 78 tahun ini, infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, masih sangat memprihatinkan.

Khusunya di jalan lintas sumatera, di perbatasan Kabupaten Pakpak Bharat dengan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Di sana pembangunan infrastruktur itu sama sekali luput dari perhatian pemerintah.

Padahal di Kabupaten Humbang Hasundutan ada program pengembangan food estate sebagai lumbung pangan baru nasional yang sedang dibangun oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

POTRET Kondisi Jalan Provinsi di Deleng Simpon, Desa Sionom Hudon Julu, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, menuju watas Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Dairi yang butuh perhatian Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Kabupaten Humbang Hasundutan yang memegang kekuasaan dalam pembangunan infrastruktur.
POTRET Kondisi Jalan Provinsi di Deleng Simpon, Desa Sionom Hudon Julu, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, menuju watas Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Dairi yang butuh perhatian Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Kabupaten Humbang Hasundutan yang memegang kekuasaan dalam pembangunan infrastruktur. (HO/PAULUS TUMANGGOR)

Di wilayah Kecamatan Parlilitan juga ada sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang telah dimanfaatkan oleh negara.

Namun, sangat miris ketika melihat infrastruktur jalannya.

Karena infrastruktur jalan memprihatinkan, sampai saat ini akses transportasinya masih sangat minim.

Kenderaan yang melintasi hanya bisa dilalui dua gardan.

Hingga saat ini yang rutin setiap hari melintasi jalan lintas sumatera utara ini ialah satu mobil angkutan umum mini bus L300 HIMPAK.

Sementara, warga yang naik motor harus dengan penuh kehati-hatian dari Kabupaten Humbahas menuju Kabupaten Pakpak Bharat. Begitu juga sebaliknya.

Sedangkan, bagi warga yang takut naik motor, maka terpaksa jalan kaki sejauh 4 kilometer.

POTRET Kondisi Jalan Provinsi di Deleng Simpon, Desa Sionom Hudon Julu, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, menuju watas Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Dairi yang butuh perhatian Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Kabupaten Humbang Hasundutan yang memegang kekuasaan dalam pembangunan infrastruktur.
POTRET Kondisi Jalan Provinsi di Deleng Simpon, Desa Sionom Hudon Julu, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, menuju watas Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Dairi yang butuh perhatian Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Kabupaten Humbang Hasundutan yang memegang kekuasaan dalam pembangunan infrastruktur. (HO/PAULUS TUMANGGOR)

Seorang warga Parlilitan bermarga Tumanggor baru-baru ini kepada Tribun-Medan.com, mengatakan distribusi keadilan dalam hal kebijakan pembangunan sepertinya tidak menyentuh wilayah tersebut.

"Sangat ironi, ketika pemerintah daerah tutup mata sejak Indonesia merdeka terhadap pembangunan infrastruktur di sana,"ujarnya.

Sama seperti warga dari sana, ia pun berharap agar pemerintah daerah maupun pemerintah pusat memperbaiki infrastrukur jalan lintas antar kabupaten ini untuk memudahkan lalu lintas warga khususnya terkait hasil olahan pertanian. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved