Andhi Pramono Jadi Tersangka KPK
Pamer Harta, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka KPK
Andhi Pramono, ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK, buntut pamer harta keluarganya yang ramai disorot beberapa waktu lalu.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK, buntut pamer harta keluarganya yang ramai disorot beberapa waktu lalu.
Sebelum menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka, KPK juga telah mengeluarkan perintah pencegahan Andhi ke luar negeri sejak 12 Mei lalu, untuk memudahkan pemeriksaan.
Jadi tersangka KPK, Kepala Bea Cukai Makassar Dicopot Menyusul penetapan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK, Kementerian Keuangan juga telah membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin berat terhadap Andhi.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pun memastikan, mencopot Andhi Pramono dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.
Penyidik KPK juga telah menggeledah rumah Andhi Pramono di Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah dokumen dan barang elektronik, disita sebagai bukti. (*)
| Pilu Permintaan Terakhir Alvaro Kiano Sebelum Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri, Kakeknya Sampai Sedih |
|
|---|
| 4 Shio Paling Hoki Menurut Ramalan Shio Hari Ini 25 November 2025 |
|
|---|
| Nasib AKBP Basuki Terancam DIpecat di Sidang Etik, Menguak Penyebab Tewasnya Dosen Levi |
|
|---|
| Kalender Jawa Weton Selasa Wage 25 November 2025, Hindari Perdebatan |
|
|---|
| Rincian Gaji PNS, Tunjangan Istri 5 Persen dari Gaji Pokok, Rekrutmen CPNS Lulusan SMA di Kemenkeu |
|
|---|