Pemerasan

Oknum Jaksa Kejari Batubara Diduga Peras Keluarga Tersangka, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Sumut

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, EKT menjalani pemeriksaan terkait adanya laporan dugaan melakukan pemerasan pada keluaga tersangka

Tayang: | Diperbarui:

TRIBUN-MEDAN.com ,MEDAN- Tak hanya sekali diperiksa, EKT jaksa dari Kejari Batubara akan diperiksa lebih lanjut.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, EKT menjalani pemeriksaan terkait adanya laporan bahwa ia diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka.

"Yang dimintai keterangan (EKT) tentunya kronologis tentang penangan perkara, dimulai dari penerimaan SPDP sampai tahap penelitian berkas. Dan juga kronologis, terjadinya video tersebut (diduga pemerasan terhadap keluarga tersangka), artinya ada pertemuan," kata Yos, Senin (15/5/2023).

Tidak hanya itu, EKT juga akan diperiksa lebih lanjut untuk mencocokan keterangannya maupun keterangan pihak lainnya.

"Tidak menutup kemungkinan, akan ada pemeriksaan lanjutan, dikarenakan ada keterangan-keterangan lain dari pihak terkait," ucapnya.

Dikatakan Yos, pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 18.30 WIB.

Pemeriksaan tersebut, dilakukan oleh Bidang Pengawasan dari Kejati Sumut.

"Perlu kami sampaikan, besok tim Bidang Pengawasan Kejati Sumut akan berangkat ke Kisaran, Kabupaten Asahan untuk dimintai keterangan kepada pelapor," ucapnya.

"Ibu dari tersangka yang sebagai pelapor dalam kondisi sakit stroke, sehingga tidak memungkinkan untuk ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," sambungnya.

Saat ini, EKT pun telah dicopot dari jabatan Jaksanya dan dipindah tugaskan.

"Dalam hal ini, oknum tersebut dipindah tugaskan, kemudian dicopot jabatan jaksanya," katanya.

Disinggung mengenai langkah selanjutnya yang akan dilakukan mengenai kasus tersebut, Kejati Sumut akan meninindak tegas EKT apabila terbukti bersalah.

"Apabila terbukti tentu akan ditindak tegas sesuai dengan kesalahan yang dilakukan. Kita tunggu bagaimana hasilnya dari bidang pengawasan, nantinya setiap perkembangan akan kami sampaikan ke teman-teman media," urainya.

Tak sampai disitu, mengenai dugaan bahwa EKT telah menerima uang tersebut, Yos mengatakan akan menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut.

Ketika ditanya mengenai para oknum yang ikut serta dalam kasus tersebut, mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang ini mengatakan, seluruh jajaran Kejari Batubara akan meminta keterangan.

Diketahui, dari Video yang diterima Tribun Medan, dugaan pemerasaan tersebut terjadi dalam ruangan yang berada di gedung Kejari Batubara.

"Tentunya pihak terkait akan dimintai keterangan, dan tidak menutup kemungkinan semua dimintai keterangan," ucapnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh jaksa, untuk tidak menyalahgunakan jabatannya dalam proses penanganan perkara.

"Perlu kami pertegas, apapun itu jika ada penyalahgunaan jabatan Jaksa, akan ditindak tegas. Tidak ada tempat bagi oknum jaksa yang menyalahgunaan jabatannya dalam proses penangana perkara," imbaunya.

Diberitakan sebelumnya, Dalam video yang diterima Tribun-medan.com, keluarga tersangka narkoba diam-diam merekam wajah jaksa nakal tersebut.

Kala itu, pihak keluarga tersangka narkoba menanyakan kepada jaksa EK, bagaimana kelanjutan perkara yang uangnya sudah disetorkan tersebut.

"Kemarin sudah saya setor ya bu, ini saya setor lagi Rp 5 juta, jadi semuanya Rp 35 juta," kata ibu tersangka kepada jaksa EK.

Dalam video tersebut, terlihat jaksa EK tidak menyadari bahwa dirinya tengah direkam.

Dirinya hanya mengangguk-anggukkan kepala, sembari mendengarkan ibu tersangka berbicara.

Parahnya lagi, dalam video tersebut, terlihat EK menerima uang pecahan Rp 100 ribu yang diambil dari ibu tersangka dengan tangannya di meja kerja EK.

EK bekerja tidak sendiri. Ia dibantu petugas diduga honorer berinisial B.

(cr28/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved