Tarif Tol

Kenaikan Tarif Tol Medan Binjai, Mulai dari Golongan I,II,III hingga IV dan V, Siapkan Saldo UE Anda

Hutama Karya mengimbau kepada pengguna Jalan Tol Mebi untuk memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik. Ini daftar kenaikan tarif.

HO
Gerbang Tol Binjai 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan - Binjai pada tanggal 18 April 2023, PT Hutama Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Tol Medan-Binjai (Mebi), secara resmi menginformasikan bahwa penyesuaian tarif tersebut akan diberlakukan pada, Kamis (18/05/2023) pukul 23.59 WIB.

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro menyampaikan bahwa penyesuaian tarif tol Medan-Binjai telah sesuai dengan regulasi dan penyesuaian tarif tol, terlebih telah mengalami penundaan hingga 2-3 kali dari jadwal seharusnya.

"Tol Mebi mulai beroperasi sejak tahun 2017, dimana sesuai regulasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sesuai laju inflasi sehingga seharusnya telah dilakukan penyesuaian tarif sejak tahun 2019. Namun, adanya pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30 persen pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian," ujar Koentjoro, Senin (15/5/2023).

Lanjut Koentjoro menjelaskan bahwa, perusahaan telah melakukan sosialisasi penyesuaian tarif kepada masyarakat, termasuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) Internal virtual terbatas sosialisasi penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar bersama dengan regulator, stakeholder serta Key Opinion Leader (KOL).

"Kami berdiskusi dan mendapatkan banyak masukan dan dukungan atas penyesuaian tarif tol Medan-Binjai, dengan harapan peningkatan level of service Badan Usaha Jalan Tol (BUJT)
dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif," tutup Koentjoro.

Dengan penyesuaian tarif yang berlaku, Hutama Karya mengimbau kepada pengguna Jalan Tol Mebi untuk memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melakukan perjalanan dan segera top-up Kartu UE jika saldo kurang agar tidak menyebabkan antrian di gerbang tol.

Serta mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol, bahwa keselamatan adalah nomor satu.

Berikut daftar besaran tarif 

- Tanjung Mulia tujuan Helvetia

Golongan I (semula) Rp 2.500 menjadi Rp 10.500

Golongan II & III (semula) Rp 4.000 menjadi Rp 16.000

Golongan IV & V (semula) Rp 5.500 menjadi Rp 21.500

- Tanjung Mulia tujuan Semayang

Golongan I (semula) Rp 9.000 menjadi Rp 20.000

Golongan II & III (semula) Rp 13.000 menjadi Rp 30.000

Golongan IV & V (semula) Rp 17.500 menjadi Rp 40.000

- Tanjung Mulia tujuan Binjai

Golongan I (semula) Rp 13.000 menjadi Rp 26.500

Golongan II & III (semula) Rp 19.500 menjadi Rp 40.000

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved