Pendaftaran Bacaleg

Ini 4 Parpol yang Tak Mengajukan Bacalegnya ke KPUD Tapanuli Utara

Yang ajukan bacaleg adalah PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, PKS, PKN, Hanura, PAN, Demokrat, PSI, Perindo, dan PPP

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ALVI
ILUSTRASI PENDAFTARAN BACALEG - Ketua DPD PSI Dairi, Hendra Sinaga (tengah) saat konferensi pers usai mendaftarkan bacaleg ke KPU Dairi. 

TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Dari daftar bakal calon legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik (parpol) di Tapanuli Utara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Taput Kopman Pasaribu sebut ada 4 parpol yang tidak mengajukan bacalegnya hingga batas akhir pendaftaran, Minggu (14/5/2023). 

"Yang tidak mengajukan bacaleg adalah Partai Gelora, Partai Garda Perubahan  Indonesia, Partai Bulan Bintang, dan Partai Ummat," ungkap Ketua KPU Taput Kopman Pasaribu, Senin (15/5/2023). 

Sebanyak 14 parpol lainnya telah mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU Taput sejak Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.

"Yang ajukan bacaleg adalah PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, PKS, PKN, Hanura, PAN, Demokrat, PSI, Perindo, dan PPP," sambungnya. 

Sebelumnya, ia jelaskan juga soal jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) di Kabupaten Tapanuli Utara. 

"Kabupaten Tapanuli Utara terdiri dari 15 kecamatan, 252 desa dan kelurahan. Ada sebanyak 1.032 TPS reguler dan 3 TPS lokasi khusus. Hal ini bersumber pada Berita Acara Nomor: 185/PL.01.2-BA/1202/2023," katanya.

(cr3/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved