Berita Viral

Curi Uang Teman Rp6,2 Juta, Remaja 15 Tahun Dipukuli Ramai-ramai, Mulutnya Dilakban dan Dianiaya

Tindakan yang mengejutkan dan tidak menyenangkan dialami oleh seorang remaja putri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Editor: Liska Rahayu
ilustrasi/net
Curi Uang Teman Rp6,2 Juta, Remaja 15 Tahun Dipukuli Ramai-ramai, Mulutnya Dilakban dan Dianiaya 

TRIBUN-MEDAN.com - Tindakan yang mengejutkan dan tidak menyenangkan dialami oleh seorang remaja putri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Remaja putri berinisial YA (15) tersebut diketahui dikeroyok temannya sendiri.

YA dilakban dan dipukuli beramai-ramai usai kedapatan mencuri uang sebesar Rp 6,2 juta milik temannya, NA (15).

Aksi main hakim sendiri itu pun terekam video hingga viral di media sosial (medsos).

Kronologi kejadian

Kanit Reskrim Polsek Mandonga, Ipda Andri menuturkan, peristiwa itu terjadi di sebuah ruko di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari pada Sabtu (6/5/2023) malam.

Awalnya, NA melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Mandonga.

Namun, sembari menunggu laporannya diproses, NA membuka CCTV di ruko dan menemukan YA bersama rekannya mencuri uang sebesar Rp 6,2 juta milik NA yang tersimpan dalam tasnya.

Setelah itu, lanjut Andri, NA berhasil menemukan pelaku pencurian dan YA dibawa ke ruko, lokasi pencurian dan bersama-sama dianiaya.

Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang (Tribunnews.com)

Berakhir damai

Dia mengatakan, YA menggunakan uang hasil curiannya itu untuk membeli ponsel.

Ponsel tersebut lalu diambil oleh NA.

"Jadi, kesepakatannya, korban pencurian meminta handphone yang dibeli pakai uang tersebut," kata Ipda Andri, Jumat (12/5/2023).

"Sementara, korban yang dipukul meminta supaya laporan pencuriannya dicabut," terang dia.

Kemudian kedua belah pihak menyepakati dengan disaksikan oleh kedua orangtua mereka.

Kasus yang berakhir damai ini awalnya tak terungkap ke publik.

Namun, belakangan, video yang merekam detik-detik pelaku pencurian dilakban kemudian dipukul beramai ramai viral di media sosial.

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (net)
Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved