Berita Nasional
Rumah Grace Tahir yang Dibeli Rafael Alun Disita, KPK : Diduga Gunakan Uang Gratifikasi
KPK menyita rumah milik pengusaha Lippo Group Grace Tahir yang dibeli oleh Rafael Alun Trisambodo.
TRIBUN-MEDAN.Com, KPK menyita rumah milik pengusaha Lippo Group Grace Tahir yang dibeli oleh Rafael Alun Trisambodo.
Penyitaan tersebut terkait dengan pengusutan kasus yang menjerat mantan pegawai pajak Rafael.
Dikutip dari Tribunnews.com, Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Jumat (12/5/2023).
Saat disinggung terkait keterlibatan kerja sama bisnis antara Rafael dan Grace Tahir, Ali tak menjelaskan secara detail.
Ali juga belum mengungkapkan apakah nilai rumah yang disita penyidik tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau tidak.
KPK menduga bahwa Rafael Alun menggunakan uang hasil gratifikasi untuk membeli sejumlah aset.
Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, yakni Grace Tahir, pihak swasta Albertus Katu, dan Timothy William.
Adapun pemeriksaan terhadap Grace Tahir dilakukan pada Kamis (11/5/2023) kemarin.
Direktur Mayapada Hospital itu menjadi saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Rafael Alun.
Seusai pemeriksan, Grace memilih bungkam dan tak merespons pertanyaan awak media yang sudah menunggu.
Grace hanya menggeleng saat ditanya apakah menerima aliran dana dari Rafael.
Selengkapnya tonton video :
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|