Berita Viral

Diungkap Ridwan Kamil, Fakta Sebenarnya Pungli PNS di Pangandaran: Banyak Pelanggaran

Ridwan Kamil diketahui sudah lebih dulu mendengarkan cerita versi Pemkab Pangandaran.

Kolase Tribun Medan/HO
Husein guru muda viral dan Gubernur Ridwan Kamil 

TRIBUN-MEDAN.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menguak klarifikasi pungli versi pemerintahan kabupaten (Pemkab) Pangandaran viral usai dikuak Husein Ali Rafsanjani salah satu ASN disana.

Ridwan Kamil diketahui sudah lebih dulu mendengarkan cerita versi Pemkab Pangandaran.

Dalam pemaparan tersebut, pengalaman yang diceritakan Husein terjadi saat pandemi Covid-19, pada 2021.

Kata Ridwan Kamil, pemkab Pangandaran mengaku sudah membahas anggaran biaya tersebut untuk kegiatan pelatihan dasar CPNS.

"Tapi dibatalkan karena di-refocussing anggarannya untuk Covid-19 sehingga anggaran yang namanya transportasi dan kegiatan foto di lokasi pusdiknya itu ketarik anggarannya," katanya.

"Jadi versi Pangandaran, tidak ada pungli." tuturnya

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat bertemu Husein Ali Rafsanjani di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/5/2023) sore.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat bertemu Husein Ali Rafsanjani di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/5/2023) sore. (Dokumentasi Tim Ridwan Kamil)

"Kalau pungli, kan anggarannya ada, tapi narik lagi. Ini mah sempat teranggarkan, di-refocusing, hilang." katanya.

"Namun ini tidak terinformasikan hilangnya sehingga ke peserta dianggapnya anggaran masih ada."terangnya.

Ridwan Kamil mengatakan, berdasarkan informasi Pemkab Pangandaran, sudah dibahas antara peserta mengenai berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk pendidikan tersebut.

Anggaran tersebut dinyatakan sebagai hasil keputusan rekan-rekan angkatannya.

"Yang ketiga, ternyata banyak pelanggaran indisipliner yang mengemuka, yang akumulatif ya. Sehingga surat pengunduran diri ini sebenarnya ada tidak ada pengunduran diri."

"Memang akan ada tindakan terhadap yang bersangkutan karena ada akumulasi itu," tuturnya.

Ia mengatakan, kesimpulannya, informasi pertama dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyatakan adanya akumulasi pelanggaran oleh Husein yang menyebabkan akan adanya sanksi.

Kedua, ada kejadian miskomunikasi mengenai biaya teraebut.

"Karena memang tidak ada anggarannya, itu kesepakatan antara angkatan."terangnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved