Berita Viral

Viral Pedagang Baju Bekas Tipu dan Ancam Pembeli Pakai Pisau, Begini Kata Polisi

Tak hanya menipu, pedagang baju bekas tersebut juga mengancam konsumennya tersebut dengan menggunakan pisau.

Tayang:
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Ayu Prasandi
HO
Pedagang Baju Bekas Tipu dan Ancam Pembeli Pakai Pisau 

Setelah kasus tersebut viral, pihak kepolisian langsung turun tangan untuk meringkus pedagang yang mengacungkan senjata tajam ke korban.

Dilansir dari Tribun Jabar, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, saat ini pelaku masih berada di Polsek Panyileukan untuk menjalani pemeriksaan.

"Untuk tersangka kasus Cimol Pasar Gedebage, sudah diamankan Polsek," ujar Budi, saat dihubungi, Jumat (12/5/2023).

Budi belum menjelaskan indentitas pelaku dan apa motif pelaku mengancam pembelinya menggunakan senjata tajam.

"Sebagai info awal sudah diamankan di Polsek," katanya.

Video pedagang baju bekas  yang melakukan penipuan serta pengancaman terhadap konsumennya itu viral di media sosial.

Unggahan itu kemudian ramai dikomentari oleh warganet.

"Pasti ntr muka nya memelas... Cb buka usaha di tmp lain klo ga di keroyok massa model kyk gt... Jgn mau damai y mbak," tulis @smart.m4t.

"Wewww ,, galak kali abang ini , apa abang lupa kalo muka abang itu tidak ada seram2nya , kalau abang tipu2 makanya cerdas lah sikit," tulis @nu__aiman.

"Tindakan pengancaman dg sajam tidak dibenarkan, tpi kita harus liat dari dua sisi juga, tunggu klarifikasi dri pihak pengancam, tak ada asap kalau tak ada ap," tulis @anti_.penjilat.

(cr31/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved