Viral Medsos

Inilah Sosok Bos Perusahaan Produk Kecantikan yang Ajak Karyawati Ngamar Demi Perpanjang Kontrak

Berawal dari curhatan seorang wanita berinisial D (24) yang bekerja di sebuah perusahaan di Cikarang, Jawa Barat.

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Bekasi/TikTok
Karyawati diajak staycation buat syarat perpanjang kontrak kerja di Cikarang 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Sosok bos perusahaan yang ajak karyawati ngamar demi perpanjang kontrak kerja terungkap.

Kasus tersebut terjadi di Cikarang. Bos ajak karyawan ngamar demi perpanjang kontrak itu adalah pria berinisial B.

Ternyata hingga saat ini nasib karirnya malahan masih aktif dan tetap bekerja seperti biasa.

Gelombang kemarahan ramai mengalir di media sosial setelah isu seputar pelecehan di lingkungan kerja ini viral.

Berawal dari curhatan seorang wanita berinisial D (24) yang bekerja di sebuah perusahaan di Cikarang, Jawa Barat.

Ia bercerita bagaimana dirinya diajak untuk ngamar di hotel jika ingin diperpanjang kontraknya.

Terungkap sudah siapa sosok B, bos yang ajak karyawan ngamar di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ternyata Sosok B menjabat Manajer Outsourcing di perusahaan tempat AD (24) bekerja.

Hal ini sebagaimana diungkapkan AD setelah melapor kepada polisi.

AD melaporkan perbuatan B dan kini kasusnya telah ditangani Polres Metro Bekasi.

Dalam keterangannya, AD menyebut bahwa telah menolak ajakan mesum B berkali-kali.

Namun, penolakan itu berujung pada ancaman pemecatan.

B disebut akan memperpanjang kontrak apabila AD mau menginap bersama di hotel. Jelas saja ancaman itu bikin khawatir.

Bagaimana tidak, AD mengatakan bahwa B merupakan Manajer Outsourcing sehingga memiliki pengaruh.

"Dia seorang manajer yang jabatannya sudah level tinggi di situ, paling tinggi di perusahaan tersebut," ungkap AD dalam tayangan TV One News, pada Senin (8/5/2023), dikutip Tribun Jatim dari TribunSultra.com.

AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, melaporkan atasannya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja. Polres Metro Bekasi memastikan akan memanggil bos buruh perusahaan kosmetik tersebut.
AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, melaporkan atasannya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja. Polres Metro Bekasi memastikan akan memanggil bos buruh perusahaan kosmetik tersebut. (Warta Kota/Rangga Baskoro)
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved