Humbahas Memilih

Bacaleg PDIP Humbahas Bakal Didaftarkan ke KPU Pada Hari Kamis, Oloan Nababan Beri Pesan Ini

PDI Perjuangan Humbahas berencana mendaftarkan Bacalegnya ke Kantor KPU Humahas pada Kamis (11/5/2023).

|
Penulis: Maurits Pardosi |
Tribun Medan/Maurits Pardosi
Ketua DPC PDI P Humbahas, Oloan Paniaran Nababan.  

TRIBUN-MEDAN.com, HUMBAHAS - KPU Humbahas telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari partai politik sejak Senin (1/5/2023) lalu hingga Minggu (14/5/2023) mendatang. 

Para Bacaleg itu didaftarkan parpol untuk bisa bertarung memperebutkan kursi DPRD Humbahas pada Pileg 2024 mendatang.

Baca juga: Pendaftaran Caleg di KPU Deliserdang Dibuka Mulai 1 Mei 2023, Berlangsung Selama 14 Hari

Dan PDI Perjuangan Humbahas berencana mendaftarkan Bacalegnya pada Kamis (11/5/2023).

"Pendaftaran Bacaleg kita rencanakan pada hari Kamis (11/5/2023). Bacaleg sebanyak 30 orang sesuai jumlah kursi sebanyak 30 kursi untuk 5 dapil," ujar Ketua DPC PDI P Humbahas, Oloan Paniaran Nababan, Senin (8/5/2023).

Selanjutnya, ia pun berpesan agar seluruh Bacaleg mengikuti arahan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Bahkan, Oloan berharap para Bacaleg harus giat dan berjuang demi meraih suara dari masyarakat. 

"Pesan khusus, bacaleg kami sesuai arahan dari Ketua Umum PDI Perjuangan agar senatiasa turun sampai ke akar rumput. Berbuatlah yang  terbaik dan bacaleg jangan asal nampang doang tapi harus giat dan berjuang," sambungnya. 

Baca juga: Bacaleg PDIP Deliserdang Sudah 100 Persen: Nggak Dapat SMS dari Sekretariat Berarti Tidak Ditugaskan

Tak hanya itu, pria yang juga menjabat Wakil Bupati Humbahas itu berharap, para Bacaleg menjadi petarung sejati dengan tetap mematuhi koridor dan motto partai. 

"Seperti motto kami jadilah petarung sejati serta setia, jujur dan taat atau sejuta," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved