Humbahas Memilih

KPU Humbahas Perpanjang Waktu Verifikasi Administrasi Bacalon Perseorangan, Tenggatnya hingga 7 Juni

Verifikasi Administrasi untuk bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan setelah menyerahkan dukungan perseorangan

|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ MAURITS PARDOSI
Kantor KPUD Humbahas. 

TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL - Verifikasi Administrasi untuk bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan setelah menyerahkan dukungan perseorangan beberapa waktu lalu.

Perpanjangan vermin yang seharusnya tanggal 29 Mei 2024 menjadi tanggal 7 Juni 2024.

Dengan demikian, bapaslon memiliki kesempatan untuk memperbaiki data yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Untuk bapaslon Rebeka Marbun - Tonny Sihombing, pihak KPUD Humbahas menyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

"Ada perpanjangan waktu untuk vermin. Nanti vermin kita lakukan pada tanggal 7 Juni 2024. Ada sekitar 2400-an yang dinyatakan TMS atau vermin belum memenuhi syarat," terang Komisioner KPUD Humbahas Saudara Purba, Rabu (5/6/2024).

Sebelumnya, ia telah sampaikan perihal bakal pasangan calon (bapaslon) yang menyerahkan dokumen persyaratan ke KPU Humbahas.

Sejak dibuka penyerahan dukungan bapaslon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan, KPU Humbahas terima 1 bapaslon.

KPUD Humbahas membuka penyerahan dukungan perseorangan tersebut sejak tanggal 8 hingga 12 Mei 2024.

Komisioner KPUD Humbahas Saudara Purba menyampaikan, persyaratan yang harus dipenuhi oleh bapaslon bila melalui jalur perseorangan.

"Sejak kita buka pada tanggal 8 Mei 2024 kemarin, hanya satu bapaslon yang mendaftar hingga hari terakhir pada Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIB," ujarnya.

Ia juga menjelaskan soal jumlah minimal dukungan yang harus diserahkan ke KPUD Humbahas.

"KPUD Humbahas telah menetapkan dukungan minimal 14.146 dukungan dengan persebaran minimal di 6 kecamatan," terangnya.

Ia juga menyebutkan ada dua bapaslon yang meminta akses atau akun sumber informasi pencalonan (silon) ke KPUD Humbahas.

"Ada 2 paslon yang meminta akses ke silon yakni Irwan Simamora - Jhonsar Kariaman Lumbantoruan dan Yunita Rebeka Marbun - Tonny Sihombing. Namun yang menyerahkan dukungan adalah bapaslon Rebeka Marbun - Tonny Sihombing," terangnya.

"Bapaslon tersebut memberikan berkas dukungan sebanyak 14.417 dukungan dan tersebar di 10 kecamatan," ungkapnya.

Diketahui, Tonny Sihombing adalah mantan Sekda Humbahas yang baru saja pensiun.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved