Harta Bupati Pandeglang Rp 62 M

WOW Bupati Pandeglang Miliki Harta Capai Rp 62,5 Miliar, Kini Jadi Sasaran KPK!

Bupati Pandeglang Irna Narulita dianggap memiliki harta kekayaan tak wajar. Pasalnya harta kekayaan Irna mencapai Rp 62,5 miliar.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Bupati Pandeglang Irna Narulita dianggap memiliki harta kekayaan tak wajar.

Pasalnya harta kekayaan Irna mencapai Rp 62,5 miliar.

Oleh sebab itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Irna Narulita.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPK, Alexander Marwata.

Ia mengatakan pihaknya telah mendapat informasi terkait harta kekayaan Irna Narulita yang dianggap tidak wajar.

Oleh sebab itu, KPK agar segera memanggil yang bersangkutan.

Pemanggilan itu dimaksud untuk mengklarifikasi harta kekayaan sang bupati yang dianggap tidak wajar.

"Semua informasi yang kita terima nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan yang diduga tidak wajar, ya nanti kita tanya (periksa)," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata

Menurut LHKPN, Irna memiliki harta senilai Rp 62,5 miliar.

Jika digabungkan dengan harta sang suami dan anak, total kekayaan Irna mencapai lebih dari Rp 81 miliar.

Berdasarkan laporan pada Februari 2023 untuk periode tahun 2022, Irna memiliki 112 bidang tanah.

Adapun kepemilikan tanah ini tersebar di Pandeglang, Serang, Sleman, dan Jakarta Barat.

Sejauh ini, Irna tercatat tidak memiliki utang.

Namun harta kekayaan Irna meningkat secara drastis jika dibanding laporan kekayaannya pada 28 Januari 2021.

Dalam dua tahun terakhir, peningkatan harta kekayaan Irna mencapai sekitar Rp 13,8 miliar.

Sebelumnya, total harta kekayaan kader PDIP itu sebesar Rp 48 miliar. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved