Viral Medsos

Viral Mantan Pemain PSM Makassar Ditangkap Polisi, Terungkap Kejahatannya

Achmad Hisyam Tolle, mantan pemain PSM Makassar ditangkap oleh kepolisian. Ia ditangkap setelah melakukan penikaman terhadap sekuriti karaoke

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Mantan pemain PSM Makassar Achmad Hisyam Tolle yang diamankan aparat kepolisian usai melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang sekuriti rumah bernyanyi di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (6/5/2023) dini hari. (istimewa) 

Hisyam kemudian bergabung dengan Mitra Kukar. Namun kariernya tidak begitu cemerlang di klub berjuluk Naga Mekes tersebut.

Ia pun diputus kontrak setelah tidak mencatatkan satu pun penampilan di Liga 1 2017.

Hisyam lalu mendapat kesempatan untuk bergabung dengan Persiba Balikpapada pada lanjutan Liga 1 2017.

Namun ia melakukan tindakan indispliner, menyebabkan ia seringkali menjalani Latihan terpisah dari skuat utama Beruang Madu.

Pada paruh musim kedua, ia pindah ke PSS Sleman.

Ia menjadi andalan bagi Elang Jawa saat itu. Tapi terulang kembali, alasan kedisplinan dan mentalitas membuat Hisyam yang menjadi kapten di klub itu didepak oleh pelatih PSS Sleman.

Tendang pemain Persis dan hajar wartawan

Pada paruh kedua hingga akhir musim Liga 1 2018, ia bergabung ke Borneo FC dan bermain 11 kali.

Pada awal Liga 2 2019, Hisyam Tolle memperkuat PSIM Yogyakarta.

Sayangnya, ia menjadi salah satu pemicu kerusuhan dalam laga PSIM Yogyakarta vs Persis Solo pada lanjutan Liga 2 2019.

Hisyam menendang pemain Persis Solo dan juga menghajar wartawan yang sedang meliput saat itu.

Akibat perilakunya itu, Hisyam mendapatkan larangan beraktivitas sepak bola di lingkungan PSSI selama lima tahun.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Kasus dan Profil Hisyam Tolle, Mantan Pemain PSM Makassar yang Ditangkap Polisi karena Tikam Sekuriti Karaoke"

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved