Berita Viral

Buruh Wanita Buka Suara, Kerap Diajak Manajer Ngamar Biar Kontrak Diperpanjang, Nolak Malah Diancam

Baru-baru ini, viral kabar mengenai karyawati wajib ngamar bareng atasan untuk memperpanjang kontrak kerja.

Editor: Liska Rahayu
Wartakota
AD, karyawati di Cikarang mengaku diajak ke hotel oleh atasannya sebagai syarat perpanjangan kontrak (Wartakotalive/ Rangga Baskoro) 

TRIBUN-MEDAN.com – Baru-baru ini, viral kabar mengenai karyawati wajib ngamar bareng atasan untuk memperpanjang kontrak kerja.

Ternyata, seorang buruh wanita pun mengungkap hal mengejutkan yang terjadi padanya.

Diketahui, seorang wanita yang bekerja sebagai buruh atau karyawati di perusahaan di Cikarang blak-blakan soal diajak ke hotel oleh atasannya untuk perpanjang kontrak.

Wanita berinisial AD (24) ini mengadukan perbuatan tersebut kepada anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Obon Tabroni.

Ia membeberkan bukti atasannya kerap mengajak ke hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

AD yang bekerja di sebuah perusahaan produk kecantikan berlokasi di Cikarang ini, mengaku dilecehkan oleh atasannya yang menjabat sebagai manajer.

"Setiap kali ketemu atasan saya, dia selalu nanyain 'kapan, jalan berdua', terus saya selalu beralasan, 'iya ntar, ntar, saya maunya bareng-bareng, enggak mau kalau jalan berdua', gitu," ucap AD saat ditemui di Cikarang, Jumat (5/5/2023).

Berulang kali ajakan yang diutarakan atasannya melalui aplikasi percakapan singkat, dialihkan oleh AD.

Meski begitu, ia mengaku atasannya selalu bertanya dan menagih AD layaknya utang.

Bahkan, melalui percakapan singkat yang diperlihatkan oleh AD, terlihat bahwa atasan tersebut mengisyaratkan untuk mengajak pegawai yang bekerja sebagai operator produksi itu ke sebuah hotel.

Lantaran risih, AD terpaksa tak mengangkat panggilan telepon dari atasannya yang telah mengirimkan foto bahwa dirinya telah berada di depan sebuah hotel.

AD, karyawati di Cikarang mengaku diajak ke hotel oleh atasannya sebagai syarat perpanjangan kontrak (Wartakotalive/ Rangga Baskoro)
AD, karyawati di Cikarang mengaku diajak ke hotel oleh atasannya sebagai syarat perpanjangan kontrak (Wartakotalive/ Rangga Baskoro) (Wartakota)

AD menjelaskan pasca kejadian tersebut, atasannya kesal dan melontarkan ancaman bahwa kontrak kerjanya yang habis 6 bulan mendatang akan diputus.

"Kemudian kelama-lamaan dia kesel, 'jalan berdua ayo! kalau enggak mau jalan, ya sudah, kamu habis kontrak aja, enggak usah diperpanjang, soalnya janji kamu palsu'. Akhirnya aku negasin, 'maaf Pak saya enggak bisa kalau untuk jalan berdua', gitu," katanya.

Bahkan, hingga kini atasannya memblokir nomor aplikasi percakapan singkat AD meski masih tercatat sebagai pegawai kontrak di perusahaan itu.

AD merasa tertekan dikarenakan tak mengetahui secara pasti hal yang harus dilakukannya. Ia pun memutuskan untuk mengadukan hal tersebut kepada Obon.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved