Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
Tak Terima Laporannya Dihentikan, Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Laporkan Penyidik Polda ke Propam
Pihak Aditya Hasibuan, tersangka penganiayaan Ken Admiral, adukan penyidik Ditrreskrimum Polda Sumut ke Bid Propam Polda dan Div Propam Mabes Polri
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pihak Aditya Hasibuan, tersangka penganiayaan Ken Admiral, mengadukan penyidik Ditrreskrimum Polda Sumut ke Bid Propam Polda Sumut dan Div Propam Mabes Polri. Laporan dilayangkan dalam bentuk Dumas.
Kuasa hukum Aditya, Ali Piliang, menilai penyidik Polda Sumut tidak profesional dalam menangani laporan yang pernah dilayangkan pihaknya.
Penyidik, dianggap berpihak kepada Ken Admiral hingga mengabaikan laporan kliennya dan lebih condong ke laporan Ken Admiral.
"Berkenaan dengan adanya keberpihakan dan ketidakprofesionalan penyidik,"kata Ali, Kamis (4/5/2023).
Selain itu, pihaknya menyayangkan beredarnya penggalan BAP Ken Admiral di media sosial.
Hal inilah yang membuatnha menduga adanya keberpihakan penyidik.
"Karena sudah beredarnya itu kami pasti menduga adanya keberpihakan penyidik dan ketidakprofesionalan penyidik dalam perkara ini."
Terkait dihentikannya laporan Aditya yang melaporkan Ken Admiral, mereka juga menduga penyidik tak profesional.
Menurut Ali, Polda Sumut mengumumkan laporan kliennya dihentikan pada 26 April, sedangkan kliennya baru menerima surat pada 29 April.
Sementara itu saat dilihat, ternyata surat penghentian itu dibuat pada 27 April 2023.
"Maka kami patut menduga seharusnya dan selayaknya dibuat dulu suratnya baru diumumkan ke khalayak ramai. Sudah kami buat suratnya untuk di Polda kami akan kirim ini hari ke bidang-bidang dan kami akan kirim pos ke Kadiv Propam Mabes Polri,"ucapnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menangkap dan menetapkan tersangka Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan karena dugaan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral pada 22 Desember 2022 lalu.
Kemudian pihak Aditya membuat laporan tandingan. Namun belakangan laporan Aditya dihentikan karena Polisi meyakini tak ditemukan unsur pidananya.
(cr25/tribun-medan.com)
| Vonis Banding Aditya Hasibuan Anak Perwira Polisi Dipangkas Jadi 1 Tahun, Ini Alasan Hakim PT Medan |
|
|---|
| Terbongkar, Senjata Laras Yang Ditodongkan AKBP Achiruddin Ternyata Senjata Dinas Polri |
|
|---|
| Pangkat Paman Ken Admiral Lebih Tinggi, AKBP Achiruddin Minta Maaf Ingin Didamaikan Tapi Dicueki |
|
|---|
| AKBP Achiruddin Hasibuan Ngaku 20 Kali Kirim Pesan ke Omnya Ken, Minta Didamaikan Tapi Tak Digubris |
|
|---|
| Ditahan di Sel Khusus Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan Sebut Tak Dikasih Makan |
|
|---|