Oknum TNI AD Selundupkan 50 KG Ganja

WADUH Oknum TNI AD Ditangkap BNN, Gegara Nekat Selundupkan 50 Kg Ganja di Kos kosan!

Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) kedapatan memiliki narkoba jenis ganja seberat 50 kg di wilayah Tangerang Banten.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) kedapatan memiliki narkoba jenis ganja seberat 50 kg di wilayah Tangerang Banten.

Ia menyelundupkan puluhan kilo barang haram itu di kos-kosan miliknya.

Kini, pelaku sudah berhasil diringkus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Hamim Tohari mengungkapkan identitas pelaku penyelundupan narkoba tersebut.

Ia adalah anggota TNI AD berpangkat Kopral Dua berinisial N.

Pelaku ditangkap bersama seorang warga sipil di perumahan Islamic Vilage, Kelapa Dua, Tangerang pada (2/5).

Hamim menyebut bahwa Kopda N bertugas di Kodam Iskandar Muda (IM).

"Benar, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N. Yang bersangkutan bertugas di Kodam IM (Iskandar Muda)," ujar Hamim saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/5/2023).

Kini Kopda N sudah ditahan dan diperiksa oleh Polisi Militer Kodam Jaya.

Sementara itu, penyelidikan dalam kasus ini dilakukan oleh Pomdam Jaya bersama BNN Provinsi Banten dan Pomdam Iskandar Muda yang meliputi wilayah Aceh.

"Sudah diamankan dan dalam proses di Pomdam Jaya. Pomdam Jaya berkoordinasi dengan Pomdam IM," kata Hamim.

Sementara itu, belum diketahui identitas warga sipil yang turut ditangkap bersama Kopda N di kawasan Komplek Islamic Village tersebut. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved