Penyanyi Nindy Ayunda Terseret Kasus Dito Mahendra, Babak Baru Setelah Dito Jadi Buronan Bareskrim

Kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ikut menyeret penyanyi Nindy Ayunda, yang disebut sebagai kekasih Dito.

Editor: Salomo Tarigan

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ikut menyeret penyanyi Nindy Ayunda, yang disebut sebagai kekasih Dito.

Nindy Ayunda akan dipanggil Bareskrim untu diperiksa.

Sebelumnya, Bareskrim Polri baru saja menetapkan Dito Mahendra masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hal itu imbas dari Dito Mahendra yang dikabarkan mangkir dari pemanggilan terkait kepemilikan senjata api.

Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua untuk Dito, Selasa (2/5/2023) hari ini sebagai tersangka, namun hingga kini Dito tak kunjung hadir.

"Saudara Dito sampai hari ini tidak punya itikad baik memenuhi undangan saat penyelidikan ataupun pemanggilan penyidik sebagai saksi dua kali, maupun pemanggilan tersangka," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (2/5/2023).

Djuhandhani mengatakan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan DPO dan pencekalan terhadap kekasih dari Nindy Ayunda itu.

"Penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan dan melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHP maupun peraturan-peraturan lain," bebernya.

"Baik itu upaya pemanggilan orang orang dekat yang bersangkutan ataupun melakukan upaya paksa lainnya," lanjut Djuhandhani.

Imbas dari kasus itu, penyidik Bareskrim juga rencananya akan memanggil penyanyi Nindy Ayunda yang merupakan kekasih Dito Mahendra.

Namun, Djuhandhani tidak menyebutkan kapan penyidik akan memanggil orang-orang terdekat, termasuk Nindy Ayunda.

"Nanti akan kami beritahu kapan dipanggilnya," ucap Djuhandhani.

Sekedar informasi, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan 9 di antara 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra statusnya tidak berizin atau ilegal.

Sekiranya sembilan jenis senjata api yang tidak berizin yaitu 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Bareskrim juga sebelumnya melayangkan surat panggilan pertama pemeriksaan Dito untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (28/4) lalu.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved