Berita Viral

Keluarga Aisiah Terima Uang Rp 5 Juta dari Kualanamu, Hotman Paris Tegaskan Bukan Uang Ganti Rugi

Keluarga Aisiah Shinta Dewi Hasibuan, wanita tewas di lift Bandara Kualanamu, menerima uang Rp 5 juta dari pihak Bandara Kualanamu, Hotman Paris tegas

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Keluarga Aisiah Shinta Dewi bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea 

Diketahui, Suami Aisiah Sinta Dewi Hasibuan melaporkan PT Angkasa Pura II, , PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Pura Aviasi, GMR Airports, GMR Airpots Consorsium dan Aeroports De Paris ke Bareskrim Polri.


Kuasa hukum Faisal suami Aisiah Sinta Dewi Hasibuan, Indra Posan Sihombing, menyebut pihaknya mempersangkakan keenam perusahaan PT Angkasa Pura II dan perusahaan asing tersebut dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian.

"Atas dugaan tindak pidana Pasal 359 akibat kelalaian ataupun kealpaan yang menyebabkan meninggalkan istri dari almarhum Aisiah dari bapak Ahmad Faisal," kata Indra di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2023).

Indra menjelaskan alasan kliennya melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri karena melibatkan perusahaan asing asal India dan Prancis.

Sehingga ia berharap kasus yang tengah ditangani oleh Polres Deli Serdang ini diambil alih Bareskrim Polri merujuk laporan yang dilayangkannya.

"Bukan kita mensepelekan daerah bukan, hanya ini terlibat ada orang-orang pihak dari luar negeri kebetulan kan bapak ini sebagai suami almarhumah juga warga Negara Malaysia," tandasnya. (cr9/Tribun-Medan.com)

Baca juga: Suami Aisiah Hasibuan Resmi Laporkan PT Angkasa Pura dan 5 Perusahaan Lainnya ke Bareskrim

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved