KPK Bongkar Data Keuangan AKBP Achiruddin Hasibuan, Mantan Bupati Bela Aditya Hasibuan

Bukan hanya kepolisian, yang bergerak mengusut dugaan tidak pidana yang menjerat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan.

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com
Gedung KPK 

TRIBUN-MEDAN.com - Bukan hanya kepolisian, yang bergerak mengusut dugaan tidak pidana yang menjerat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan.

Pengusutan yang bermula dari kasus Aditya Hasibuan (anak Achiruddin Hasibuan)  yang menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Adminral.

Terkini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan data keuangan milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Kolase foto kwitansi transaksi keuangan AKBP Achiruddin Hasibuan dengan PT Almira Nusa Raya
Kolase foto kwitansi transaksi keuangan AKBP Achiruddin Hasibuan dengan PT Almira Nusa Raya (TRIBUN MEDAN)

Tak hanya data keuangan, lembaga antirasuah itu juga menghimpun informasi mengenai properti dan kendaraan terkait eks KBO Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara tersebut.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Itwasum Polri).

"Sedang kumpulin data dan informasi keuangan, properti, kendaraan dan lain-lain, dan koordinasi dengan Itwasum Polri," kata Pahala saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik AKBP Achiruddin menjadi sorotan usai viral penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan.

LHKPN-nya dinilai janggal karena tak mengalami perubahan selama 10 tahun.

Merujuk situs KPK, tercatat hanya ada dua LHKPN milik Achiruddin, yakni pada periodik 2011 dan 2021.

Meski berjarak 10 tahun, nilai harta kekayaannya tidak berubah. Angka total kekayaannya sama persis, yaitu Rp467.548.644.

Harta kekayaan Achiruddin itu menimbulkan tanya. Terlebih, di media sosial, banyak unggahan aset yang diduga milik Achiruddin tapi tidak tercantum di LHKPN.

Saat ini, AKBP Achiruddin sudah dicopot dari jabatannya sebagai KBO Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara buntut kasus tersebut.

Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) pun telah memblokir rekening Achiruddin dan anaknya.

Diduga terkait indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Mantan Bupati Tapsel, Ongku Hasibuan Minta Kasus Achiruddin Dihentikan

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved