Sumut Memilih
Hari Kedua Pendaftaran Caleg, KPU Sumut Sebut Sudah Ada 3 Bacalon DPD yang Daftar, Ini Namanya
Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan, selama dua hari pendaftaran, baru tiga Bacalon anggota DPD yang mendaftar.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pendaftaran Pengajuan Bakal Calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), maupun Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pada Pemilihan Umum (Pemilu) Provinsi Sumut, sudah dibuka sejak tanggal 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2024 mendatang.
Amatan Tribun Medan pada hari kedua pendaftaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Medan masih terlihat sepi.
Baca juga: Hari Kedua Pendaftaran Caleg di KPU Asahan Dibuka, Hingga Siang Belum Ada Parpol Mendaftar
Kendati masih belum banyak mendaftar, alur registrasi untuk calon pendaftar sudah disediakan secara maksimal oleh KPU Sumut.
Mulai dari tempat registrasi, pemberian berkas, ruangan foto selfie bukti telah mendaftar hingga Help Desk Room juga telah disiapkan oleh KPU Sumut.
Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan, selama dua hari pendaftaran, baru tiga Bacalon anggota DPD yang mendaftar.
Dijelaskan Benget, tiga orang Bacalon DPD tersebut yakni Dedi Iskandar Batubara, Faisal Amri, dan Sabam Manalu.
"Untuk hari kedua ini, belum ada bacalon DPD dan DPRD Sumut yang mendaftar. Tetapi di hari pertama kemarin, ada tiga orang yang sudah mendaftar dan dinyatakan telah memenuhi syarat," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Selasa (2/3/2023).
Menurut Benget, ada 23 Bacalon DPD RI yang lulus tahapan verifikasi beberapa waktu lalu.
Namun, yang melaksanakan registrasi dan memberikan berkas pendaftaran baru tiga orang.
"Pendaftaran masih hari hari kedua, waktunya masih cukup panjang. Kemungkinan beberapa hari ke depan mulai ramai yang mendaftar," terangnya.
Disinggung apakah sudah ada pihak partai yang mendaftarkan anggotanya untuk Bacalon DPRD Sumut, Benget mengaku belum ada.
"Sejauh ini belum ada partai yang mendaftarkan anggotanya untuk Bacalon Anggota DPRD Sumut" jelasnya.
Baca juga: Pendaftaran Caleg di KPU Deliserdang Dibuka Mulai 1 Mei 2023, Berlangsung Selama 14 Hari
Benget pun mengungkapkan, nantinya usai pendaftaran Bacalon DPD dan DPRD ditutup, maka pihaknya langsung melakukan tahapan selanjutnya yakni pengawasan verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacalon.
"Kita masih menunggu calon DPD yang telah memenuhi jumlah persyaratan dukungan untuk mendaftarkan diri dan partai politik yang akan mengajukan calon-calon DPRD provinsi di 12 daerah pemilihan," jelasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
KPU Sumut
pendaftaran caleg
Benget Silitonga
Pemilu 2024
Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
DPD
Tribun Medan
| Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
|
|---|
| Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
|
|---|
| Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
|
|---|
| KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pendaftaran-Bacaleg-Pemilu-2024-di-KPU-Sumut.jpg)