Berita Viral

Usai Diperiksa 10 Jam, WN Australia yang Ludahi Imam Masjid Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Usai diperiksa selama 10 jam sebagai saksi, bule Australia yang meludahi imam masjid di Bandung akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Liska Rahayu
HO
Bule asal Australia meludahi imam masjid menjadi sorotan netizen. Warganet mengamuk menonton CCTV bule meludahi imam masjid.  

TRIBUN-MEDAN.com - Usai diperiksa selama 10 jam sebagai saksi, bule Australia yang meludahi imam masjid di Bandung akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka dan yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (29/4/2023).

Dikatakan Budi, penetapan Brenton Craig sebagai tersangka ini merupakan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti.

"Setelah diperiksa dan memeriksa saksi dan alat bukti dan melakukan gelar perkara dengan Polda Jabar," katanya.

Polisi menjerat Brenton Craig Abbas Abdullah (43) warga negara Australia dengan pasal 335 dan 315 KUHPidana, tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.

Brenton Craig ditetapkan tersangka lantaran terbukti meludahi Imam Masjid, pada Jumat 28 April 2023, diduga karena merasa terganggu dengan bacaan ayat suci Alquran yang diputar melalui pengeras suara. 

Menurutnya, ancaman hukuman yang dikenakan terhadap Brenton yakni 1 tahun 2 bulan kurungan penjara. 

Saat ini, Brenton Craig masih berada di Mapolrestabes Bandung untuk melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka. 

"Ancamannya adalah 1 tahun 2 bulan. Nanti kita lihat besok, setelah pemeriksaan tersangka kita lanjutkan lagi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi melibatkan kedutaan besar Australia untuk Indonesia dalam pemeriksaan warga negara asing (WNA) yang meludahi imam masjid di Kota Bandung. 

Bule Australia ludahi imam Masjid Al Muhajir.
Bule Australia ludahi imam Masjid Al Muhajir. (HO)

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak konsuler dari pihak warga negara asing tersebut yaitu kedutaan untuk datang dan memberi pendampingan sehingga nanti bisa lebih fair pemeriksaan ini," ujar Budi.

Saat ini, kata dia, pemeriksaan masih dilakukan dan belum diketahui apa motif sebenarnya pelaku meludahi Imam Masjid Al Muhajir. 

"Motif akan kita telusuri setelah pemeriksaan lengkap," ucapnya.

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku pun, kata dia, akan disampaikan apabila sudah lengkap. 

"Untuk sementara, nanti kita lihat dulu hasilnya seperti apa, hasil keterangan dari pemeriksaan," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved