AKBP Achiruddin Ngaku Terima Uang Haram Sebagai Pengawas Gudang Solar Ilegal Sejak 2018
AKBP Achiruddin akhirnya mengakui bahwa dirinya menerima uang jasa pengawas gudang solar yang ada di dekat rumahnya.
TRIBUN-MEDAN.COM - AKBP Achiruddin akhirnya mengakui bahwa dirinya menerima uang jasa pengawas gudang solar yang ada di dekat rumahnya.
Gudang solar itu rupanya milik PT A yang sudah diawasi oleh Achiruddin sejak lima tahun yang lalu.
Ia menjadi pengawas karena sudah saling kenal dengan pemilik dari PT A.
Diketahui bahwa gudang solar yang sebelumnya diduga milik Achiruddin itu hanya berjarak empat rumah dari kediaman sang mantan perwira polisi itu di Medan, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya masih terus mendalami terkait besaran uang yang diterima AKBP Achiruddin.
Polisi juga memeriksa direktur utama PT A dan didapati fakta bahwa gudang tersebut ilegal.
Di mana gudang pengolahan bahan bakar solar itu tidak terdaftar di Pertamina.
Hadi mengatakan, seusai pendalaman yang dilakukan penyidik Krimsus Polda Sumut, status penyelidikan terkait gudang solar dinaikkan ke tahap penyidikan untuk gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.