Breaking News

Viral Medsos

Cinta Ditolak Senapan Bertindak, Fadillah Tewas Dibunuh Eks Pacar, Tak Terima Dinikahi Pria Lain

Pelaku sempat mengelak ketika proses penangkapan, tapi petugas kepolisian menemukan sejumlah kejanggalan dari jawaban pelaku.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Siti Nurpadila (25) warga Korong Koto Panjang, Nagari Aur Malintang Selatan, Kecamatan Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) tewas ditembak dengan senapan angin, Rabu (26/4/2023) sekira pukul 13.45 WIB. 

Cinta Ditolak Senapan Angin Bertindak, Fadillah Tewas Dibunuh Eks Pacar di Sawah, Tak Terima Dinikahi oleh Pria Lain.

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang pria berinisial MR (29) diamankan polisi.

Ia menjadi tersangka pembunuhan terhadap mantan pacarnya yang berinisial SN (20).

MR (29) merupakan warga Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Pelaku membunuh korban dengan cara menembak menggunakan senjata api, Rabu (26/4/2023).

Korban yang saat itu berada di sawah, langsung terkapar dan meninggal dunia.

Lokasi kejadian tersebut tepatnya di kawasan Korong Banda Busuang, Kampuang Tanjuang, Nagari Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariman, Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi mengatakan peristiwa penembakan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.

Selang beberapa jam kemudian pelaku diamankan berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban.

"Dari informasi keluarga itu kami langsung mendatangi rumah pelaku," ungkapnya, Rabu (26/4/2023), dikutip dari TribunPadang.com.

"Korban atas nama Fadillah (20) tewas ditembak oleh mantan pacarnya sendiri berinisial MR (27) "sambung Arvi.

Polisi Tangkap Penembak Gadis Muda di Padang Pariaman, Pelaku Ternyata Mantan Kekasih Korban
Pelaku penembakan perempuan muda di Padang Pariaman, RZ (29) saat diamankan di polres Pariaman sedang memperagakan pose menembaknya, Rabu (26/4/2023).  (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya.

Ia telah membunuh korban menggunakan senjata api laras panjang jenis air gun.

"Penembakan dilakukan pelaku dari jarak 50 meter dengan ketinggian 10 meter," imbuhnya.

Pelaku sempat mengelak ketika proses penangkapan, tapi petugas kepolisian menemukan sejumlah kejanggalan dari jawaban pelaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved