Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Achiruddin Hasibuan Perintah Ambil Senjata Laras Panjang, Kompolnas: Diproses Pidana

Benny Mamoto juga mengomentari soal aksi AKBP Achiruddin Hasibuan yang sempat meminta diambilkan senjata laras panjang di saat peristiwa penganiayaan

Kolase/TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan Gara-gara Biarkan Aditya Aniaya Ken Admiral 

TRIBUN-MEDAN.com - Sikap AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan aksi penganiayaan dilakukan sang putra Aditya Hasibuan ke Ken Admiral jadi sorotan keras pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Melansir dari youtube MetroTV, Rabu (26/4/2023) ketua harian Kompolnas, Benny Mamoto menyebut  tindakan AKBP Achiruddin Hasibuan dinilai sudah keterlaluan.

"Itu sudah keterlaluan, wajar kena sanksi etik penetapan khusus hingga dicopot dari jabatannya, karena sudah keterlaluan," tegasnya.

Lebih jauh Benny Mamoto menyebut seorang aparat kepolisian seharusnya tidak memberikan contoh prilaku seperti itu.

Adapun Benny Mamoto juga mengomentari soal aksi AKBP Achiruddin Hasibuan yang sempat meminta diambilkan senjata laras panjang di saat peristiwa penganiayaan terjadi bisa dipidana.

"Rekomendasi kami bisa diproses pidana, masuk dalam pengancaman, jika unsur pidana pasal terpenuhi maka perlu di proses secara pidana," tegasnya.

Mengenai kasus penganiayaan Ken Admiral yang sempat terkesan lambat diproses hingga jadi viral.

Benny Mamoto menilai pihak bahwasanya sudah terus menghimbau dan memberikan dorongan kepada anggota kepolisian.

Untuk lebih antisipasi dan pro aktif terkait laporan aduan yang dilakukan masyarakat lantaran kini ada media sosial.

Benny Mamoto
Benny Mamoto (Instagram @bennymamoto)

Berdasarkan hal tersebutlah pihaknya meminta anggota polri harus berhati hati dalam bersikap dan bertutur kata karena bisa viral

" Aduan Masyarakat harus direcpot cepat, karena tidak bisa curhat ke medsos," terangnya.

Seperti pada kasus Ken Admiral, diterangnya Benny Mamoto ada aksi saling lapor dimana salah satunya anggota Polri.

Hal tersebut memicu adanya konflik kepentingan lantaran pengaruhnya ayah dari AH berpangkat AKBP.

Dinilai membuat penyidik di polrestabes ada rasa sungkan hingga bisa dipengaruhi.

" Ada perbedaan perlakuan kecepatan proses ini bisa ditafsirkan oleh pihak pelapor," tuturnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved