Punya Istri Minta Jatah 3 Kali Sehari, Suami Merasa Jadi Budak Nafsu, Akhirnya Diceraikan

Sudah lebih dari 2 tahun menikah, pasangan tersebut tampaknya tidak merasakan kebahagiaan jika berkaitan dengan hubungan badan.

rappler.com
Ilustrasi suami istri bertengkar. (rappler.com) 

TRIBUN-MEDAN.com - Biduk rumah tangga pasangan asal China ini mendadak menjadi sorotan publik setelah pihak suami mengajukan gugatan cerai kepada sang istri lantaran tuntutan nafsu birahinya.

Pria bernama Cao Khai tak kuasa menuruti permintaan istrinya terkait masalah seksual.

Pasalnya, istri dari Cao Khai bernama Tran Quy (27) terus menuntut suaminya untuk berhubungan badan selama tiga kali seminggu.

Meski demikian, Cao Khai merasa tak bisa menyanggupi permintaan sang istri.
Seperti yang diberitakan Eva.vn pada Selasa (25/4/2023), pasangan yang tinggal di Jiangsu, China tersebut memiliki permasalahan besar tentang sekual sejak awal menikah.

Sudah lebih dari 2 tahun menikah, pasangan tersebut tampaknya tidak merasakan kebahagiaan jika berkaitan dengan hubungan badan.

Terlebih lagi sang istri, Tran Quy yang memiliki nafsu birahi tinggi.

Tran Quy acapkali menangis sendirian di dalam kamar ketika ajakannya untuk berhubungan badan ditolak suaminya.

Hingga pada akhirnya, Tran Quy mengadukan hal tersebut kepada orang tuanya.

Ketika orang tua Tran Quy menanyainya, dia mengungkapkan bahwa kehidupan seksnya dengan suaminya tidak cocok

Setiap kali Tran Quy sedang bersemangat, Cao Khai sangat dingin dan tidak mau menerima ajakan sang istri.

Mula-mula Tran Quy masih berusaha bersimpati dengan suaminya.

Dia mengira suaminya lelah sehingga tidak tertarik untuk berhubungan badan dengannya.

Tetapi ketika ditolak suaminya sebanyak 5 kali 7 kali, Tran Quy mulai melawan.

Tran Quy curiga bahwa suaminya memiliki wanita lain di luar.

Meski demikian, Cao Khai dengan tegas membantahnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved