Penyerangan Angkot

Motif Balas Dendam, Ini Identitas Enam Pelaku Penyerangan Angkot di Belawan, 8 Lainnya Masih Diburu

Polisi membeberkan motif penyerangan angkot yang dilakukan sekelompok pemuda di Simpang Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Penulis: Aprianto Tambunan |

Motif Balas Dendam, Ini Identitas Enam Pelaku Penyerangan Angkot di Belawan, 8 Lainnya Masih Diburu

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi membeberkan motif penyerangan terhadap sebuah angkot yang dilakukan sekelompok pemuda di Simpang Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon menyebutkan, aksi penikaman dan penyerangan angkot di Belawan akibat adanya rasa dendam oleh para pelaku terhadap seorang penumpang yang kebetulan berada di dalam angkot tersebut. 

"Karena balas dendam, terhadap seseorang yang menaiki angkot tersebut, yang duduk di depan," kata Josua, Rabu (26/4/2023). 

Dikatakannya, dalam penyerangan tersebut para pelaku malah menyerang orang yang bukan target mereka.

Akibatnya seorang pria mendapatkan dua luka tikaman di tubuhnya dalam aksi penyerangan tersebut. 

"Pada saat kejadian tersebut, salah sasaran. Mereka menikam seorang pria yang bukan target mereka,"ujarnya.

Josua menyebutkan, dari tangan para pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa batu dan pinset yang digunakan untuk menikam korbannya. 

"Barang bukti saat ini ada batu yang mereka gunakam untuk melempari angkot tersebut, dan ada juga pinset yang digunakan untuk menikam korban,"pungkasnya.

Enam orang pelaku penyerangan terhadap sebuah angkot yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Simpang Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan berhasil diamankan.

Adapun identitas para pelaku yaitu, Ramadani (19), Hensen (20), P (17), R (17), SH (16), dan RA (14).

Mereka merupakan Warga Jalan Pulau Sinabang, Kelurahan Bahari, Lingkungan VIII, Kecamatan Medan Belawan

Keenamnya ditangkap dari lokasi persembunyiannya di kawasan Kelurahan Belawan Bahari pada tanggal 24 April 2023 sekira pukul 01.00 WIB. 

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan, empat orang pelaku yang diamankan tersebut mengaku masih di bawah umur.

Namun Polres Pelabuhan Belawan akan tetap melakukan proses terhadap para pelaku. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved