Berita Viral

Hore! Jokowi Perbolehkan ASN dan Pegawai Swasta Ambil Cuti Tambahan

Presiden Jokowi memperbolehkan ASN, TNI, Polri, Pegawai Swasta dan Karyawan BUMN untuk mengambil cuti tambahan. ia juga menghimbai agar warga menunda

KOMPAS.com/SUCI RAHAYU
Presiden Jokowi memperbolehkan ASN, TNI, Polri, Pegawai Swasta dan Karyawan BUMN untuk mengambil cuti tambahan. 


Presiden menjelaskan, berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), diprediksi akan ada 203.000 kendaraan saat puncak arus balik.

Ratusan ribu kendaraan tersebut akan menuju Ibu Kota dengan melewati Tol Trans-Jawa maupun Tol Jakarta, Cikampek.

"Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya, yaitu 53.000 kendaraan," ungkap Jokowi. "Bapak-Ibu tetap hati-hati, patuhi semua aturan dan ikuti semua arahan petugas di lapangan," tambah dia. 

"Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," ujar Jokowi.

Jokowi menyarankan agar masyarakat yang tidak memiliki keperluan yang mendesak dapat menunda mudik dengan mengambil cuti tambahan atau cuti lainnya sesuai dengan teknis di perusahaan dan instansi masing-masing.

"Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN atau pun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," jelasnya.

Jokowi menambahkan berdasarkan data Kementerian Perhubungan, diperkirakan 203 ribu kendaraan bakal memasuki Jakarta melalui tol Trans Jawa.

Peningkatan arus kendaraan, kata dia, juga diperkirakan akan terjadi dari arah Bandung melalui Tol Jakarta-Cikampek.

"Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya yaitu 53 ribu kendaraan," pungkasnya. (cr9/Tribun-Medan.com)

Baca juga: Simak Daftar Hari Libur Nasional Mei dan Cuti Bersama 2023

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved