Wawa Wahyudi tak Berkutik Diringkus, sempat Garang Aniaya Pengendara hingga Kejang, meski Minta Maaf
Polres Cimahi meringkus pelaku pemukulan terhadap pengendara motor, yang korbannya sampai mengalami kejang-kekejang.
TRIBUN-MEDAN.com - Polres Cimahi meringkus pelaku pemukulan terhadap pengendara motor.
Penangkapan ini tindak lanjut dari perisitiwa viral yang korbannya sampai mengalami kejang-kejang akibat dipukul.
Seperti diberitakan, peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Sangkuriang, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Rabu (19/2023).
Pelakunya sudah ditangkap polisi pada Kamis (20/4/2023).
Sebelumnya dalam video yang viral diketahui penyebab penganiayaan hanya karena sepeda motor keduanya bersenggolan.
Belakangan diketahui, pelaku penganiayaan tersebut bernama Wawa Wahyudi (44), sedangkan korbannya yakni Irwan (19) asal Tasikmalaya yang bekerja di salah satu konveksi rumahan di kawasan Jalan Sangkuriang.
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan.
"Pelaku diamankan kurang dari 24 jam di daerah Cianjur tadi siang," ujar Aldi saat ditemui di Mapolres Cimahi, Kamis (20/4/2023) malam.
Aldi mengatakan proses penangkapan terhadap pelaku penganiayaan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dengan cara memeriksa sejumlah saksi dan mencari identitas korban.
"Awalnya kami sempat kesulitan siapa sebenarnya korban ini meski sudah dicari ke sana kemari. Alhamdulillah tadi malam kita mengetahui bahwa korban merupakan warga Tasikmalaya yang bekerja di Kota Cimahi," kata Aldi.
Setelah itu, pihaknya langsung memiliki titik terang untuk mengungkap pelaku, hingga akhirnya identitasnya bisa diketahui dan teridentifikasi dia sedang berada di daerah Cianjur.
"Kejadiannya kan siang, pelaku baru teridentifikasi tadi malam, kemudian kami langsung bergerak dan langsung kami amankan di Cianjur. Tapi kami agak telat ke Cimahi karena harus mencari barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku," ujarnya.
Setelah ditangkap, kata Aldi, pelaku mengakui telah memukul korban dan hal ini dibenarkan oleh keterangan korban dan saksi yang saat itu sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Hasil wawancara sementara, pelaku mengakui sempat mengenai korban. Motif awal, sempat senggolan motor. Jadi, setelah senggolan, pelaku mendahului menghentikan korban,” kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono kepada wartawan, Kamis.
“Saat itu korban sempat minta maaf kepada pelaku. Namun, pelaku sempat emosi, melakukan penganiayaan, memukul korban, sehingga korban terjatuh,” tambah dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-penganiayaan-pemotor-sampai-kejang-kejang-akhirnya-ditangkap.jpg)