Terancam Hukuman Mati, Dua Pelaku Pembunuhan Ibu Naema di Jakarta Ditangkap Polisi di Jatim

Dua Pelaku Pembunuhan Wanita Bernama Naema S Bachmid, Pemilik Hotel Assirot Residence, Ditangkap Kepolisian Polda Metro Jaya.

Editor: AbdiTumanggor
warta kota/ramadhan lq
Dua orang pelaku pembunuhan wanita bernama Naema S Bachmid (63), pemilik hotel di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengaku tak menyesali perbuatannya. Pelaku awalnya ingin membunuh korban dengan menggunakan racun tikus. (Ramadhan L Q) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Dua Pelaku Pembunuhan Wanita Bernama Naema S Bachmid, Pemilik Hotel Assirot Residence, Ditangkap Kepolisian Polda Metro Jaya.

Dua orang pelaku pembunuhan wanita bernama Naema S Bachmid (63), pemilik Hotel Assirot Residence di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berhasil ditangkap pada Selasa (18/4/2023) malam.

Kedua pelaku yang berinisial berinisial FM (31) dan SDS (49) ditangkap di kawasan Banyuwangi, Jawa Timur.

"Para pelaku sudah kami amankan. Pelaku dua orang F dan S jenis kelamin laki-laki dan perempuan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Selasa (18/4/2023) malam.

Setelah ditangkap, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengatakan ternyata awalnya para pelaku ingin membunuh korban dengan menggunakan racun tikus.

"Awalnya pelaku sempat memesan racun tikus untuk membunuh korban, namun tidak jadi," ujar AKBP Indrawienny Panjiyoga, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/4/2023).

Namun, hal tersebut urung dilakukan oleh para pelaku berinisial FM (31) dan SDS (49).

Mereka akhirnya melakukan pembunuhan dengan menggunakan tali yang ada di kediaman korban.

Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan Pemilik Hotel: Laki-laki berinisial S, salah satu pembunuh bos Hotel Assirot Resident, Jakarta Barat saat ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. (dok.polda metro jaya)
Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan Pemilik Hotel: Laki-laki berinisial S, salah satu pembunuh bos Hotel Assirot Resident, Jakarta Barat saat ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. (dok.polda metro jaya) (dok.polda metro jaya)

AKBP Panjiyoga mengatakan, alasan kedua pelaku tidak membunuh dengan racun tikus agar lebih cepat menghilangkan nyawa korban.

"Lebih cepat dengan menggunakan ini (tali), karena terjadinya spontan pada saat itu," katanya.

Setelah membunuh korban, pelaku membawa harta korban, di antaranya mobil bmw dan mobil fortuner yang tengah terpakir di garasi rumah korban.

Namun, AKBP Panjiyoga belum dapat menjelaskan secara rinci ihwal peran kedua pelaku dalam kasus itu.

Adapun pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap mereka.

"Masih kami dalami, nanti kami akan rilis," kata Panjiyoga.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved