Viral Medsos

Baru Jabat Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi Langsung Tangkap Anggota DPRD

Baru Menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi Langsung Tangkap Anggota DPRD Mukmin Mulyadi, DPO Kasus Narkotika

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjungbalai, sekaligus DPO 2.000 pil ekstasi saat dipaparkan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4/2023). Mukmin resmi ditahan dan mengenakan baju tahanan berwarna merah. 

Kuasa hukumnya, Rony E Hutahaean mengatakan, pihaknya keberatan atas keputusan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut yang langsung memenjarakan kliennya.

Menurut Rony, Mukmin masih belum mengetahui kalau dirinya masuk ke dalam daftar pencarian orang.

"Soal penahanan, bahwa kami menyampaikan sekalipun ini berat dan menurut klien kami, sampai detik ini penahanan ini belum bisa diterima. Karena status DPO yang diterima itu masih menjadi pertanyaan buat dirinya," kata Rony E Hutahaean, kuasa hukum Mukmin Mulyadi.

Meski merasa tak terima kliennya ditahan, Rony dan timnya belum mengetahui harus mengambil langkah apa selanjutnya.

Sejauh ini, mereka hanya bisa memberikan support kepada Anggota DPRD Tanjungbalai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. "Langkah hukum yang akan dilakukan masih belum kepikiran. Karena kami masih memberi kan support yang baik kepada klien kami dengan kondisi penahanan ini," katanya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved