Viral Medsos

Bantu KPK Telusuri Kasus Peretasan Ponsel Ketua KPK, MAKI Lapor ke Bareskrim, Firli Temui Kapolri

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, sampai saat ini, pelaku peretasan ponsel Firli belum terungkap.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
dok.istimewa
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyambangi rumah jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di tengah persoalan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dan dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM, Minggu (16/4/2023). (dok. Istimewa ) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ikut membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri peretasan telepon seluler Firli Bahuri dengan melaporkannya ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menjelaskan, pelaporan kasus peretasan ponsel Firli Bahuri ini demi mendorong kepolisian memeriksa handphone milik pimpinan KPK tersebut. Sebab, sejauh ini, dirinya menilai belum ada tindak lanjut dari KPK untuk mengejar pelaku peretasan tersebut. 

Padahal, hal tersebut merupakan pelanggaran tindak pidana terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, sampai saat ini, pelaku peretasan ponsel Firli belum terungkap.

Menurut Boyamin, kepolisian memiliki tim forensik yang memadai untuk memeriksa ponsel milik ketua KPK tersebut.  Apalagi, ponsel milik Firli sangat sensitif karena memiliki data-data yang harus aman dari peretasan. 

Jika dibiarkan terlalu lama, dampaknya bisa berbahaya, terutama yang berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan di KPK

"Tujuan pelaporan ini agar (dilakukan) pemeriksaan forensik terhadap ponsel Firli, apakah benar ada peretasan atau enggak," ujar Boyamin, Rabu (19/4/2023), dikutip dari Kompas.com. 

Boyamin menambahkan, di sisi lain, pelaporan yang dilakukannya juga penting untuk mengklarifikasi berbagai isu liar di publik tentang aksi peretasan tersebut.

Terlebih, dalam sebuah pernyataan kepada media, Ali Fikri menjelaskan terjadi kebocoran dokumen rahasia yang mungkin disimpan di ponsel Firli.

Menurutnya, perangkat itu bukan saja memiliki akses ke nomor penting terkait dinas kenegaraan, tetapi bisa saja menyimpan dokumen rahasia. 

"Apabila sampai bocor dan dapat diakses oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sangat berbahaya," ujar Boyamin.

Sebelumnya, ponsel salah satu pimpinan dan pegawai KPK mengalami peretasan yang terjadi sejak Senin pagi (10/4/2023). 

Namun selang beberapa hari, Ali Fikri mengabarkan ponsel Firli yang sempat diretas telah pulih. 

Ponsel itu berhasil pulih setelah KPK bekerja sama dengan tim Information Technology (IT) KPK Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Meta Indonesia. 

"Benar, sejak per pukul 16.00 WIB kemarin, informasi yang kami peroleh, ponsel salah satu pimpinan berhasil dipulihkan," ujar Ali saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).

Firli Bahuri Temui Kapolri

Di sisi lain, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyambangi rumah jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di tengah persoalan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dan dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pertemuan antara Firli dan Listyo Sigit tersebut berlangsung selama satu jam, mulai pukul 16.30 hingga 17.30 WIB, pada Minggu (16/4/2023).

Dalam foto pertemuan itu, Firli Bahuri tampak berjabat tangan bersama Listyo Sigit di depan lukisan harimau. Keduanya menatap ke arah kamera.

Dalam keterangannya, Firli mengatakan, KPK dan Polri memiliki tujuan yang sama dan saling membantu dalam memberantas korupsi.

"Polri memberikan bantuan dan andil pada setiap kegiatan KPK," kata Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (19/4/2023).

Menurut Firli, sinergi KPK dengan Polri tidak hanya diwujudkan dalam kerja-kerja penindakan kasus korupsi.

Kedua lembaga juga berkomitmen mengedukasi masyarakat terkait wawasan antikorupsi.

Lebih lanjut, Firli mengklaim KPK dan Polri memiliki semangat yang sama dalam memberantas korupsi.

"Kami dan Kapolri beserta seluruh anggota Polri dan Insan KPK memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan indonesia bebas dan bersih dari korupsi," ujar Firli.

Sebelumnya, hubungan Polri dengan KPK memanas usai Brigjen Endar Priantoro dicopot Firli dan koleganya dari jabatan Direktur Penyelidikan.

Pimpinan KPK tetap mencopot Endar meskipun Kapolri telah mengirim surat perpanjangan masa penugasan Endar di KPK pada 29 Maret 2023.

Adapun Endar diberhentikan melalui surat keputusan yang diterbitkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa pada 31 Maret 2023.

Tepat sehari sebelumnya, Firli mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar Priantoro ke Polri.

Kedua lembaga kemudian saling beradu klaim telah sesuai prosedur hingga menilai KPK melemah jika dua jenderal polisi aktif, Endar dan Irjen Karyoto ditarik dari KPK secara bersamaan.

Di sisi lain, Firli juga tengah dihimpit laporan dugaan pelanggaran etik dan pidana.

Firli disebut-sebut terlibat dalam kebocoran informasi penyelidikan dugaan korupsi survei tata kelola ekspor pertambangan dan survei perizinan pertambangan di Kementerian ESDM.

Informasi penyelidikan itu ditemukan secara tak sengaja saat tim penyidik menggeledah kantor Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite.

Kepada penyidik, Idris mengaku keterangan dokumen itu didapatkan dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif dan berasal dari Firli Bahuri.

Endar Priantoro dan sejumlah pihak lainnya kemudian melaporkan dugaan kebocoran itu ke Dewan Pengawas KPK.

Sementara itu, sejumlah pihak lainnya melaporkan dugaan kebocoran informasi itu ke polisi.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Firli Bahuri Temui Kapolri di Tengah Polemik Pencopotan Endar Priantoro dan Isu Kebocoran Penyelidikan"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved