Kronologi Suami di Lampung Habisi Istri, Kesal Sahur Minta Masak Ayam Tak Dituruti

Adapun penyebabnya disebut hanya karena minta masakan ayam untuk menu sahur tak terpenuhi.

ilustrasi/NET
Ilustrasi pembunuhan 

“Akan tetapi korban malah dimaki-maki oleh pelaku saat menawarkan sayur kepada suaminya,” jelasnya.

Pelaku sudah tidak berselera untuk makan dan malah tambah memaki korban.

“Saat itu pelaku bertambah marah dengan mengejar korban yang telah berlari keluar rumah dengan mengacungkan goloknya,” ucap Hapran.

Dikatakan Hapran, pembunuhan dilakukan di halaman rumah mereka dengan cara dibacok pada bagian tubuh korban berulang-ulang.

“Akibat kehilangan banyak darah akibat bacokan di sekujur tubuh korban, kemudian korban dinyatakan meninggal,” paparnya.

“Ada banyak luka pada bagian tubuh korban yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tambah Harpan.

Hapran menyebut, peristiwa tersebut pun mengundang banyak warga yang melihat.

Sehingga warga setempat langsung menghubungi Polsek Gedong Tataan untuk menangkap pelaku.

Tak berselang lama, pelaku berhasil diringkus usai mengamuk oleh polisi dan warga.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Pesawaran untuk dilakukan diselidiki motif pembunuhannya.

Hapran mengatakan, pelaku sebelumnya pernah memiliki riwayat gangguan jiwa pada tahun 2017.

Pelaku juga pernah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.

Sementara itu, dilansir dari tribunlampung.co.id, pelaku pembunuhan istri di Desa Tri Rahayu, Kecamatan Negeri Katon saat ini sudah diamankan.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin kepada Tribun Lampung pada Selasa (18/4/2023).

Supriyanto menjelaskan, pelaku yakni AD (33) telah diamankan usai melakukan tindakan penganiayaan yang berujung tewasnya ED (30) pada Senin (17/4/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved