NIkita Mirzani Nyinyirin KPK Setelah Polri Tetapkan Pengusaha Dito Mahendra Jadi Tersangka
Nikita Mirzani langsung sambut kabar Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
"Ya kita akan panggil tersangka dan kalau nggak kunjung datang kami DPO," tuturnya.
Nikita Mirzani Ucap Syukur, Dito Mahendra Jadi Tersangka
Mendengar kabar Dito Mahendra ditetapkan jadi tersangka, Nikita Mirzani langsung mengucap syukur.
Ucapan rasa syukur ini ditulis Nikita Mirzani di akun instagramnya.
"Alhamdullilah resmi jadi TERSANGKA dito mahendra sih nyali ciut. Polri lebih gercep ga usah nunggu 5 kli panggil," tulis Nikita Mirzani.
Nyai pun memuji polisi dan membandingkannya dengan KPK.
"Ternyata @official.kpk ga ada apa2 nya .Terima kasih bapak2 di mabes polribravo polri
Polri Keren," sambung Nikita Mirzani.
Senada dengan Nikita Mirzani, sang sahabat, Fitri Salhuteru berkomentar soal penetapan Dito Mahendra sebagai tersangka.
Baca juga: Bacaan Niat Sholat Idul Fitri 2023, Lengkap Tata Cara dan Doa Sholat Idul Fitri 1444 H
"Berita terbaik menjelang lebaran, sekaligus menepis kalau dito mahendra ada bekingan. Ayooo para korban 378 dito segera bersatu laporkan !
Kabareskrim Perintahkan Tangkap
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
"Kayaknya sudah saya suruh tangkap," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Agus menyampaikan pihaknya telah memberikan perintah tersebut kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani. Namun, dia tidak merinci keberadaan dari Dito Mahendra.
Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Kamis (6/4/2023).
Dito hanya diwakili kuasa hukumnya, Abu Said Pelu untuk menyerahkan enam surat rahasia dari Kodam Diponegoro ke penyidik dari sembilan senjata api yang belum ada suratnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dito-nyai-tribunmedan1.jpg)