Berita Viral
Keluarga Dafa, Santri yang Tewas Dianiaya Senior Ngadu ke Hotman Paris, Pelaku Dibiarkan Berkeliaran
Santri DWW (15) meniggal dunia setelah dianiaya seniornya pada Sabtu 19 November 2022 lalu.
TRIBUN-MEDAN.com - Santri DWW (15) meniggal dunia setelah dianiaya seniornya pada Sabtu 19 November 2022 lalu.
Keluarga korban merasa tidak puas dengan kerja Polisi karena tidak menahan para tersangka.
Keluarga korban pun mendatangi Hotman Paris untuk membantu kasus ini.
Kasus penganiayaan Santri ini terjadi di sebuah Pondok Pesantren di Masaran, Sragen, Jawa Tengah.
Pelaku penganiayaan yang berinisial MH (17) telah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan.
Hal inilah yang membuat ibu korban mencari keadilan dengan berangkat dari Ngawi, Jawa Timur menuju Jakarta untuk menemui Hotman Paris.
Ibu korban, Jumasri menjelaskan kronologi anaknya meninggal hingga pelaku yang hanya dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
Momen ibu korban mengadu ke Hotman Paris diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial pada Minggu (16/4/2023).
"Bapak majelis hakim, tolong keadilan untuk anak saya, putra semata wayang saya, Dafa meninggal dianiaya, pelakunya adalah MH, sampai sekarang tidak ditahan," ungkap ibu korban.
Selain meminta pelaku ditahan, ibu korban juga meminta senior yang menjadi provokator aksi penganiayaan juga dijadikan tersangka.
Ia membandingkan kasus ini dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandi karena provokator juga dijadikan tersangka dan AGH yang masih berusia 15 tahun ditahan.
"Provokatornya dua orang juga belum diadili, belum ditahan, sampai sekarang belum ditetapkan jadi tersangka, mohon Pak Majelis Hakim keadilan untuk putra semata wayang saya," imbuhnya.
Menanggapi aduan ini, Hotman Paris meminta Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sragen memberikan atensi kepada kasus penganiayaan di pesantren yang mengakibatkan korban meninggal.
Menurut Hotman, meski usia pelaku masih 17 tahun, namun petugas dapat melakukan penahanan.
"Salah satu pelakunya berumur 17 tahun, sudah mulai diadili tapi sampai hari ini belum ditahan, padahal menurut UU Sistem Peradilan abak, anak umur 14 tahun ke atas tahun boleh ditahan."
Kronologi Kejadian Santri Tewas Dianiaya Senior
Santri Tewas Dianiaya Senior
Santri DWW (15) meniggal dunia
Tribun-medan.com
Hotman Paris
| Tak Dibayar 2 Tahun, Kontraktor di Pekanbaru Bongkar Drainase, Disebut Perbuatan Pidana |
|
|---|
| PEMICU Kapolsek Sempol Ditarik Paksa Warga dari Kantornya ke Jalanan hingga Sempat Diisolasi |
|
|---|
| HISTERIS Helwa Usai Diancam Dikandangi Istri Sah Habib Bahar:Cuma Aku Istri Cium Kakinya Usai Sholat |
|
|---|
| SOSOK Dua Pemancing Terseret Ombak Ujang Agus dan Deni Setiawan Masih Hilang |
|
|---|
| Istri Dibuat Nyesek, Pergoki Suaminya Selingkuh dengan Adik Kandung, 2 Kali Pertemuan Rp 500 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jumasri-menjelaskan-kronologi-anaknya-meninggal-hingga-pelaku.jpg)