Viral Medsos

Ikut Arahan 5 Tahun Mandi Kembang, Wanita Ini Tertipu Dukun Pelaris Rp 4,5 Miliar, Ini Kronologinya

Seorang perempuan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur mengaku kehilangan uang Rp 4,5 miliar karena penipuan dengan kedok dukun penglaris.

Editor: AbdiTumanggor
Kompas.com/Iqram
KORBAN DUKUN PELARIS -  Seorang perempuan bernama Ernawati di Kabupaten Tuban, Jawa Timur mengaku kehilangan uang Rp 4,5 miliar karena penipuan dengan kedok dukun penglaris. Kasus tersebut kemudian dilaporkan Ernawati (36) ke Polres Tuban pada Rabu (12/4/2023). (Kompas.com/Iqram) 

Ernawati (36), pedagang kelontong asal Desa Latsari, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Tuban, untuk melaporkan dugaan penipuan berkedok dukun penglarisan.

TRIBUN-MEDAN.COM -  Seorang perempuan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur mengaku kehilangan uang Rp 4,5 miliar karena penipuan dengan kedok dukun penglaris.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan Ernawati (36) ke Polres Tuban pada Rabu (12/4/2023). 

Lalu, pada Senin (17/4/2023), terduga pelaku tak hadir saat diperiksa pihak kepolisian.

Berikut kronologinya.

Kasus tersebut berawal pada tahun 2017.

Saat itu Ernawati meminta bantuan pasangan suami istri, inisial Sug dan Sur asal Desa Besowo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban agar usaha dagangan kelontongnya semakin laris.

Sug dan Sur kemudian meminta Ernawati menjalani ritual mandi kembang dan menyetorkan sejumlah uang sebagai mahar untuk melariskan dagangannya.

Ernawati pun mandi kembang 2 kali dalam seminggu selama lima tahun.

"Dia selalu mengiming-imingi dagangannya bisa bertambah banyak dan saya pun dimandikan dengan kembang seminggu dua kali selama 5 tahun," kata Ernawati kepada Kompas.com, Rabu (12/4/2023).

Ernawati menyerahkan uang pertama kali pada pasutri tersebut pada tanggal 15 Juli 2017 sebanyak 500 juta.

Lalu, Ernawati kembali menyerahkan uang Rp 500 juta.

Sementara itu setiap menjalankan ritual mandi kembang, Ernawati memberikan uang Rp 10 juta - Rp 30 juta kepada pasutri selama kurun waktu lima tahun.

"Jika ditotal, uang yang telah diserahkan mencapai Rp 4,5 miliar," ujarnya.

Dengan berjalannya waktu, Ernawati sadar telah ditipu oleh pasutri tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved