News Video
Berani-beraninya Menggadaikan Kantor Bupati, Muhammad Adil Disebut Sosok Pejabat Gila
Hal tersebut dikatakannya karena Muhammad Adil berani menggadaikan dua bangunan yang merupakan aset negara.
TRIBUN-MEDAN.COM- Anggota DPRD Provinsi Riau, Eddy Mohd Yatim menyebut Bupati Kepulauan Meranti Non Aktif, Muhammad Adil, merupakan sosok pejabat yang gila.
Hal tersebut dikatakannya karena Muhammad Adil berani menggadaikan dua bangunan yang merupakan aset negara.
Adapun dua bangunan tersebut ialah mess Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati Kepulauan Meranti.
Dilansir dari Wartakotalive.com, Minggu (16/4/2023) Eddy Mohd Yatim menyatakan, kedua gedung tersebut digadaikan sebagai jaminan uang pinjaman ke bank senilai Rp 100 miliar.
"Ini benar-benar kerja gila. Masa bisa aset negara yang menjadi pusat pelayanan publik dan pemerintahan digadaikan," ungkap Eddy.
"Ini benar-benar kejahatan serius," terang Eddy.
Atas hal tersebut, dalam kasus yang menjerat Muhammad Adil, pihak bank turut menjadi sasaran pemeriksaan.
Pemeriksaan itu dilakukan lantaran pihak bank mau memberikan pinjaman dengan jaminan kantor pemerintahan.
"Saya minta agar aparat hukum juga mendalami persoalan itu," kata Eddy.
"Ada apa di balik bank mau menggelontorkan dananya. Ini perlu dibuka kepada publik," imbuhnya.
Lanjut Eddy mengungkapkan, Adil telah melanggar tugas dan wewenangnya selama menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti.
"Tidak ada hak kepala daerah untuk menggadaikan aset daerah. Bahkan dia berkewajiban menjaga dan memelihara aset yang di daerahnya," sambungnya.
Sementara itu, menurut Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, dari Rp 100 miliar, baru 59 persen yang dicairkan pihak bank.
"Tapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp 59 miliar," terangnya.
Berdasarkan keterangan pihak bank, pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti harus membayar cicilan uang senilai Rp 3,4 miliar per bulan.
Bupati Muhammad Adil
Muhammad Adil
Bupati Kepulauan Meranti
Pejabat Gila
Kantor Bupati Kepulauan Meranti
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|