Breaking News

Viral Medsos

Sosok Kapolres Malang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, Klarifikasi soal 'Cewek Cantik Curi Motor'

AKBP Yolanda Evalyn Sebayang memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan pencurian sepeda motor oleh anak remaja tersebut.

Editor: AbdiTumanggor
HO
AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, saat disambut di Polres Malang Kota. (HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Baru-baru ini viral di media sosial dengan narasi "Gara-gara Pil Koplo, Cewek Cantik Curi Motor" di daerah Bandongan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, pun mengungkapkan fakta-fakta terkait hal tersebut.

AKBP Yolanda menyatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (12/4/2023) di Dusun Kwancen, Desa/Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.

Sementara, Polsek Bandongan menerima aduan warga yang kehilangan sepeda motor di daerah tersebut pada Kamis (13/3/2023) hingga ramai di media sosial. Tidak lama, remaja itu berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Bandongan.

AKBP Yolanda Evalyn Sebayang memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan pencurian sepeda motor oleh anak remaja tersebut.

Dari hasil klarifikasi, kata Yolanda Sebayang, diketahui bahwa remaja perempuan berusia 15 tahun itu baru saja minum obat koplo sebelum mengambil sepeda motor milik Kepala Dusun Kwancen.

Wanita remaja diamankan anggota Polsek Bandongan setelah tertangkap basah mencoba mencuri sepeda motor Kepala Dusun Kwancen, Bandongan, Magelang pada Rabu (12/4/2023)
Wanita remaja diamankan anggota Polsek Bandongan terkait sepeda motor Kepala Dusun Kwancen, Bandongan, Magelang, Rabu (12/4/2023) (HO)

AKBP Yolanda menyebut remaja itu tidak berniat mencuri. "Hal tersebut bukan berniat untuk mencuri. Jadi seorang anak ini kebetulan minum pil koplo dan dalam pengaruh meminum obat. Dan pada saat pengaruh minum obat itu, ia berkeinginan naik untuk menaiki kendaraan yang diparkirkan," kata Yolanda dalam keterangan pers di Mapolres Magelang Kota, Kamis (13/4/2023) sore.

Dijelaskan Yolanda, motor matic itu dapat dihidupkan tanpa menggunakan kunci kontak. Setelah berhasil dihidupkan, dia kemudian naik motor berkeliling sampai lapangan Rindam Kota Magelang berjarak belasan kilometer dari Bandongan.

"Kendaraan tersebut tidak ada kuncinya dan pada saat distarter motor tersebut nyala. Anak ini berkeliling sampai ke kota, sampai ke lapangan Rindam. Dia kurang lebih berkeliling sekitar 2 jam dan kembali ke tempat yang sama dan memakirkan sepeda motor kembali lalu meninggalkan motor itu," papar Yolanda Sebayang.

Menurut Yolanda, sebelum kejadian ini, anak ini sudah beberapa kali mengonsumsi pil koplo, bahkan sejak kelas 7. Kemudian saat kelas 8 dia dikeluarkan oleh pihak sekolah. "Anak ini kebetulan di kelas 8 sudah dikeluarkan oleh sekolahnya dan tadi kami wawancara anak ini bersedia untuk kembali ke sekolah," ungkap Yolanda.

Sejak bayi, lanjut Yolanda, remaja perempuan tersebut tidak diasuh oleh kedua orangtuanya namun dengan neneknya di daerah Kota Magelang.

Pemilik motor cabut laporan

AKBP Yolanda Sebayang menyampaikan, pelapor pun sudah mencabut laporannya sehingga proses hukum kasus ini tidak dapat dilanjutkan alias selesai.

"Si pelapor sudah mencabut laporannya tidak mau melanjutkan laporannya. Karena yang bersangkutan (pelapor) tidak mengetahui bahwa anak ini membawa motor di dalam kondisi pengaruh obat," tandas Yolanda.

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang: Baru-baru ini viral di media sosial dengan narasi
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang: Baru-baru ini viral di media sosial dengan narasi "Gara-gara Pil Koplo, Cewek Cantik Curi Motor" di daerah Bandongan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, pun mengungkapkan fakta-fakta terkait hal tersebut. (via tribun jateng)

Masih Dalam Pendampingan Psikolog

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved