Breaking News

Berita Seleb

Nikita Mirzani Girang Dito Mahendra Jadi Tersangka Kasus Senpi Ilegal, Bandingkan Polisi dengan KPK

Nikita Mirzani yang sempat dipenjarakan karena laporan Dito Mahendra ini langsung mengucap syukur

Tayang:
Instagram
Nikita Mirzani Girang Dito Mahendra Jadi Tersangka Kasus Senpi Ilegal, Bandingkan Polisi dengan KPK 

Nyai pun memuji polisi dan membandingkannya dengan KPK.

"Ternyata @official.kpk ga ada apa2 nya .Terima kasih bapak2 di mabes polribravo polri

Polri Keren," sambung Nikita Mirzani.

Senada dengan Nikita Mirzani, sang sahabat, Fitri Salhuteru berkomentar soal penetapan Dito Mahendra sebagai tersangka.

Baca juga: TNI AD Bantah Intimidasi Nindy Ayunda: Kami ke Kediamannya untuk Selidiki Senjata Api Dito Mahendra

"Berita terbaik menjelang lebaran, sekaligus menepis kalau dito mahendra ada bekingan. Ayooo para korban 378 dito segera bersatu laporkan !

Kabareskrim Perintahkan Tangkap

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

"Kayaknya sudah saya suruh tangkap," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Agus menyampaikan pihaknya telah memberikan perintah tersebut kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani. Namun, dia tidak merinci keberadaan dari Dito Mahendra.

Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Kamis (6/4/2023).

Dito hanya diwakili kuasa hukumnya, Abu Said Pelu untuk menyerahkan enam surat rahasia dari Kodam Diponegoro ke penyidik dari sembilan senjata api yang belum ada suratnya.

Sementara Dito tidak bisa hadir karena tengah pergi ke luar kota.

"Yang kedua tadi juga kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu ya. Kami meminta kepada pihak penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," kata Abu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Sementara itu, Abu mengatakan tiga senjata api sisanya memang tak memiliki surat karena hanya jenis air softgun.

Sehingga, klaim Abu, 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito saat KPK melakukan penggeledahan merupakan senjata legal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved