Inilah Kode Rahasia Wali Kota Bandung saat Terima Suap, Kini Ditangkap KPK Diduga Terima 924,6 Juta

KPK mengungkapkan nilai proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung mencapai Rp 2,5 miliar.

TRIBUN MEDAN/HO
Kolase foto Wali Kota Bandung Yana Mulyana. 

TRIBUN-MEDAN.com - Suap senilai Rp 924,6 juta diduga diterima oleh Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui pada Jumat (14/4/2023), Yana Mulyana ditangkap KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Yana, sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga jadi tersangka seperti Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan (DD) dan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung, Khairul Rijal (KR).

Yana Mulyana Bicara Tentang Kejujuran Pada 120 Pejabat Kota Bandung Sebelum Ditangkap KPK Kasus Suap
Yana Mulyana Bicara Tentang Kejujuran Pada 120 Pejabat Kota Bandung Sebelum Ditangkap KPK Kasus Suap (Kolase Instagram Tribunjabar.id - Bandung.go.id)

Dalam konferensi pers, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Yana Mulyana diduga menerima suap senilai Rp 924,6 juta.

Uang suap itu terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemkot Bandung.

Uang tersebut diterima Yana Mulyana bersama Dadang Darmawan melalui perantaraan Khairul Rijal.

KPK mengungkapkan nilai proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung mencapai Rp 2,5 miliar.

"Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp 924,6 juta," ungkap Nurul Ghufron, Minggu (16/4/2023) dilansir Tribunnews.com.

KPK juga menduga Yana Mulyana bersama keluarganya mendapat fasilitas berlibur ke Thailand secara gratis.

Liburan tersebut menggunakan anggaran PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

PT SMA merupakan salah satu perusahaan yang menjadi pelaksana proyek pengadaan CCTV dan layanan jasa internet untuk program Bandung Smart City.

Dadang Darmawan dan Khairul Rijal pun turut melakukan perjalanan liburan ke Thailand

KPK juga menduga, Yana Mulyana menerima uang saku dari Manager PT SMA, Andreas Guntoro, melalui Khairul Rijal

Kemudian, Yana Mulyana menggunakan uang tersebut untuk membeli barang mewah yang disita KPK untuk barang bukti ooperasi OTT.

“Yana Mulyana menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek Louis Vuitton,” lanjut Ghufron.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved