Demi Uang, Pasutri Ini Perdaya Gadis Bawah Umur Jadi PSK, Modusnya Bikin Syok

Anak-anak di bawah umur tersebut dipaksa untuk melayani para lelaki hidung belang dengan embel-embel uang.

Kolase Tribun Medan/HO
Ilustrasi prostitusi dan uang 

TRIBUN-MEDAN.com - Sepasang suami istri di Kota Yogyakarta memperdaya gadis di bawah umur untuk dijadikan PSK.

Anak-anak di bawah umur tersebut dipaksa untuk melayani para lelaki hidung belang dengan embel-embel uang.

Meski demikian, sepasang suami istri tersebut berhasil diringkus jajaran kepolisian Polresta Yogyakarta.

Modus yang dipakai oleh pasangan suami istri tersebut terbilang unik dan keji.

Pasalnya, keduanya diketahui sebagai muncikari dan mempekerjakan beberapa anak di bawah umur guna dipekerjakan ke sejumlah pelanggan.

Tersangka suami-istri mucikari di Kota Yogyakarta saat dimintai keterangan di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (14/4/2023)
Tersangka suami-istri mucikari di Kota Yogyakarta saat dimintai keterangan di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (14/4/2023) (TribunJogja)

Diketahui, keduanya adalah WD (35) laki-laki asal Nologaten, Kabupaten Sleman, dan PNY (34) perempuan asal Blunyahrejo, Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

Selain suami-istri tersebut, polisi juga menangkap tiga rekan mereka yakni DDK (38) laki-laki asal Madiun, FAN (23) laki-laki asal Ngemplak, Kabupaten Sleman dan AH (23) asal Bandar Lampung.

Penangkapan kelima tersangka ini didasari adanya laporan salah satu orangtua korban yang mengatakan anaknya tidak pulang ke rumah selama tiga hari.

"Mendasari laporan tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap orangtuanya, kemudian berdasarkan pemeriksaan awal tersebut ditemukan tindak pidana terkait mucikari dan perlindungan terhadap anak," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada, saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (14/4/2023).

Polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kelima tersangka di salah satu hotel yang berlokasi di Ngemplak, Sleman.

 
"Terkait peran masing-masing tersangka, WD sebagai mucikari merekrut PSK.

Lalu PNY sebagai mucikari germo dan dia sebagai PSK itu sendiri,

DDK sebagai operator aplikasi michat dan administrasi keuangan,

FAN operator aplikasi michat dan mencari tamu serta AH sebagai operator michat dan mencari tamu," jelasnya.

Modus yang dilakukan sepasang suami-istri tersebut kepada para korban yang dijadikan sebagai PSK adalah dengan memberikan pinjaman uang serta memanjakan korban terlebih dahulu dengan cara berbelanja

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved